Terapkan Pajak Online, Bapenda DKI Gandeng 3 Bank

Jakarta, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bersama tiga bank milik pemerintah yakni BRI, BNI dan Bank DKI menandatangani perjanjian kerja sama pelaporan pajak secara online. Penandatangan kerja sama digelar di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Bapenda Dukung Kolaborasi Bank DKI dengan Cartenz

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan penandatangan kerja sama bersama tiga bank BUMD dan BUMN merupakan upaya optimalisasi penerimaan sejumlah jenis pajak daerah.

“Dari kerja sama ini, kami berharap penerimaan pajak daerah lebih optimal di tahun 2020,” kata Sri Haryati dalam lokasi acara.

Ada empat wajib pajak yang menerapkan pelaporan pajak online terdiri dari hotel, hiburan, parkir dan restoran.

“Nantinya pihak bank bersama petugas pajak turun mendata empat jenis usaha di Ibukota dan menginstal alat pelaporan pajak online,” jelas Sri Haryati.

DKI Usulkan Kenaikan Pajak Balik Nama 12,5 Persen

Ia mengharapkan kerja sama ini membawa dampak positif kepada wajib pajak (WP) agar dapat melaporkan pajak dari hasil usaha yang dikelola dengan mudah. Karena, dengan adanya kerja sama ini, WP dapat membayar pajak secara online dan Bapenda mendapatkan data pelaporan pajak secara real time.

“Nantinya kita akan mendapatkan hasil pelaporan pajak sesuai transaksi sebenarnya dan real time. Kami juga mengimbau pengusaha hotel, hiburan, parkir dan restoran wajib mengikuti program pelaporan pajak online,” ujar Sri Haryati.

Ia menambahkan, kerja sama dengan dua bank BUMN yakni BRI dan BNI merupakan salah satu bentuk kolaborasi Pemprov DKI dengan Bank BUMN dalam membangun Ibu Kota.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only