Temui Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Tantangan Pajak di Era Digital

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu Menteri Keuangan Arab Saudi H.E. Mohammed Al – Jadaan di sela kegiatan G20 di Riyadh, Arab Saudi. Dalam pertemuan ini, keduanya membahas isu perpajakan internasional, terutama di era digital saat ini.

“Era digital memberikan tantangan baru di sektor perpajakan internasional,” kata Sri Mulyani dalam akun instagramnya @smindrawati, dikutip pada Senin, 24 Februari 2020.

Menurut eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, tantangan muncul karena perusahaan bisa memperoleh pendapatan tanpa harus menempatkan perusahaannya di negara tersebut. Situasi ini, kata dia, menimbulkan permasalahan perpajakan apabila tidak ada kesepakatan bersama.

Untuk itu, Sri menegaskan sikapnya kepada Al Jaddan bahwa Indonesia sangat mendukung hasil kerja sama OECD dan Kerangka Kerja Inklusif dalam merumuskan arsitektur sistem pajak internasional pada abad ke-21. Kerja sana ini berdasarkan dua pilar.

Pilar pertama dirancang untuk mengatasi ketegangan global terkait dengan perpajakan digitalisasi ekonomi. Lalu, pilar kedua yaitu Global Anti Base Erosion (GloBe) yang bertujuan untuk mengatasi masalah BEPS yang tersisa.

Tak hanya di Arab Saudi, di dalam negeri, Sri Mulyani beberapa kali menyuarakan tantangan pajak digital ini. Untuk itulah, kata dia, aturan baru dibuat dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Perpajakan.

Lewat RUU Omnibus Law ini, pemerintah akan mengubah subjek pembayar pajak. Dari perusahaan yang physical presence (memiliki kehadiran fisik) di Indonesia, menjadi significant economic presence (perusahaan yang memiliki kegiatan ekonomi) di Indonesia.

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only