JAKARTA. Ekonomi sejumlah daerah destinasi wisata terpukul akibat sentimen wabah Covid-19 di awal tahun ini. Untuk itu, pemerintah mengucurkan stimulus fiskal yang diantaranya berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Dalam APBN 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan pagu DAK Fisik sebesar Rp 72,25 triliun. Anggaran untuk DAK Fisik untuk bidang Pariwisata tercatat sebesar Rp 1 triliun.
Dari pagu anggaran DAK Fisik Pariwisata tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, terdapat alokasi sebesar Rp 147,7 miliar yang belum termanfaatkan oleh sekitar 43 kabupaten/kota.
Sebab, daerah-daerah tersebut belum menyelesaikan proposal rencana kegiatan pemanfaatan DAK Fisik Pariwisata sehingga alokasi tidak tersalurkan. “Alokasi itu akan digunakan untuk mendukung pariwisata di kabupaten/kota melalui skema hibah ke daerah,” kata bendahara negara itu.
Secara rinci, terdapat 18 daerah yang sudah siap melaksanakan kegiatan dengan alokasi Rp 50,79 miliar. Kegiatan yang akan dilaksanakan diprioritaskan untuk kegiatan yang sama dengan DAK Fisik Pariwisata.
Sementara itu, sebanyak 25 daerah lainnya masih perlu dipastikan kesiapannya dengan total alokasi Rp 96,86 miliar.
Daerah tersebut dapat digantikan dengan usulan daerah lain sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
Sumber: kontan.co.id

WA only
Leave a Reply