Negara Kantungi Rp 6,48 T dari Hasil Lelang

Jakarta. Nilai transaksi lelang pemerintah menunjukkan peningkatan dalam kurun lima tahun terakhir. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total nilai pokok transaksi lelang periode 2015-2019 mencapai Rp 85,9 triliun, dengan frekuensi penyelenggaraan 282,441 kali.

Dari transaksi itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatawarta menjelaskan, negara mengantongi penerimaan Rp 6,48 triliun. Perinciannya: penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bea lelang Rp 1,98 triliun dan pajak penghasilan (PPh) Rp 849,4 miliar.

Kemudian, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk daerah Rp 497,3 miliar dan hak negara atau daerah dari penjualan barang rampasan atau barang milik negara atau daerah sebesar Rp 3,15 triliun. “Tujuan utama bukan mengumpulkan PNBP karena bea lelang yang dikenakan sangat kecil,” kata Isa, Jumat (28/2).

Direktur Lelang Kemkeu Lukman Effendi menambahkan, kenaikan transaksi lelang juga didorong oleh pendekatan dengan calon pemohon. Bukan hanya itu, transaksi lelang naik dipengaruhi oleh penyederhanaan layanan lelang hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only