Antisipasi Dampak Corona, Pemerintah Diminta Longgarkan Pajak UMKM

JAKARTA, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan lebih humanis dalam menerapkan kebijakan perpajakan terhadap para pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM).

Menurut Misbakhun, di tengah kondisi ekonomi yang sedang mengalami anomali karena virus corona ini, jajaran Ditjen Pajak bisa mengunakan diskresi untuk memberi kelonggaran pajak bagi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Saya ingin menyampaikan kepada para pengambil kebijakan di saat posisi seperti ini pajak harus lebih humanis pada masyarakat, karena nanti UMKM ini mereka adalah tulang punggung kita,” ujar Misbakhun kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).

Misbakhun yang merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak ini mengatakan, pemerintah pada pertengahan 2018 memang telah merelaksasi pajak terhadap pelaku UMKM.

Pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM yang sebelumnya satu persen, telah diturunkan menjadi 0,5 persen.

“UKM itu 0,5 persen, ini adalah diskresi luar biasa yang diberikan oleh negara sebagai eksepsi kepada UMKM untuk pembinaan,” kata dia.

Namun Misbkahun menilai, di tengah perekonomian global yang terdampak virus corona ini, perlu ada keringanan pajak tambahan terhadap UMKM.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, anomali perekonomian pada awal 2020 sudah terlihat menyusul penyebaran virus corona di berbagai negara.

Hal ini bisa dilihat dari nilai tukar rupiah yang mengalami depresiasi sehingga kurs dolar AS yang pada pertengahan Februari lalu di kisaran Rp 13.600, kini sudah mendekati Rp 14.400.

Adapun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

Oleh karena itu Misbakhun mengharapkan ada kebijakan di tingkat pusat yang melonggarkan pajak bagi pelaku UMKM.

“Pengorbanan dalam situasi seperti sekarang ini supaya menjadi perhatian kita, biar negaralah yang mengambil alih bebannya,” kata dia.

Sumber: kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only