Bupati Belu Beri Panutan Laporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Pribadi

ATAMBUA -Bupati Belu, Willybrodus Lay memberikan panutan kepada ASN dalam hal melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan pribadi 2019 secara online.

Bupati Belu melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui e-filing yang dilakukan di Kantor Bupati, Senin (2/3/2020).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Willy Lay mengatakan, pendapatan negara paling besar saat ini adalah pajak, termasuk pajak penghasilan pribadi. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, ia wajib membayar pajak.

Willy Lay ingin mengajak para ASN lingkup Pemkab Belu agar rutin melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi. Karena dari pajak yang dibayar ASN itu akan digunakan kembali untuk pembangunan nasional termasuk Kabupaten Belu.

Kepala Kantor Pajak Pratama Atambua, Muchamad Arifin pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Bupati Belu yang telah berinisiatif melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan pribadi. Bupati Belu menjadi panutan bagi pimpinan yang lain di Kabupaten Belu agatlr patuh melaporkan SPT Tahunan Pajak.

“Terima kepada Pak bupati yang telah menjadi panutan dalam melaporkan SPT Tahunan atau melaporkan apa yang sudah ditunaikan oleh pak bupati bersama jajarannya”, ungkap Arifin.
Menurut Arifin, pajak merupakan penopang 80 persen untuk APBN. Begitu pentingnya pajak, maka petugas pajak bekerja keras untuk memungut pajak.

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only