Kala Kemenkeu, BI, OJK, dan BEI Gotong Royong Lawan Virus Corona

Jakarta – Pemerintah mulai mengumumkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus Corona (COVID-19). Beragam kebijakan ini  ditempuh pemerintah setelah kasus virus Corona pertama muncul di Indonesia.

Salah satunya yaitu menyiapkan kemudahan impor bahan baku bagi 500 importir yang selama ini memiliki reputasi yang baik. “Mereka selama ini menguasai 40 persen dari keseluruhan bahan baku di Indonesia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 2 Maret 2020.Skip

Nantinya, prosedur impor bahan baku bagi 500 importir ini akan dipangkas. Sehingga, impor bahan baku bisa dilakukan dengan cepat dan produksi di dalam negeri bisa dilakukan. “Kami mengurangi sebanyak mungkin halangan untuk impor,” kata Sri Mulyani.

Beberapa jam sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan kasus virus Corona pertama di Indonesia. Kasus ini menimpa dua orang yang tinggal di Depok, Jawa Barat. Kini, keduanya dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Tapi beberapa hari sebelum kasus pertama ini muncul, sejumlah industri telah mengalami kesulitan bahan baku, terutama yang diimpor dari Cina. Salah satunya industri farmasi di Indonesia. Selama ini, 60 sampai 62 persen bahan baku obat impor berasal dari Cina.

Selain kemudahan impor bahan baku, Sri Mulyani juga menyiapkan insentif pajak bagi perusahaan yang paling menderita akibat virus Corona. Saat ini, kata dia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang memantau kinerja dari sejumlah perusahaan ini untuk merumuskan paket insentif yang tepat.

Dua kebijakan yang disampaikan Sri Mulyani hanyalah beberapa di antara antisipasi yang dilakukan pemerintah. Di hari yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melakukan pelonggaran perlindungan kolektivitas. Lalu, Bank Indonesia (BI) juga langsung mengumumkan penurunan Giro Wajib Minimum atau GWM valuta asing dan rupiah.

Penurunan GWM Valuta asing untuk Bank Umum Konvensional dari 8 persen menjadi 4 persen dari Dana Pihak Ketiga. Penurunan ini akan berlaku mulai 16 Maret 2020. Dengan kebijakan ini, BI berharap likuiditas valas di perbankan akan naik sekitar US$ 3,2 miliar. Sehingga, mengurangi tekanan di pasar valas.

Terakhir, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menangguhkan penerbitan transaksi short selling untuk menjaga stabilitas pasar modal di tengah wabah virus Corona. Upaya ini dilakukan setelah indeks harga saham atau IHSG terus melorot hingga -13,44 persen atau menjadi 5.452,704 sejak perdagangan awal tahun hingga penutupan pada Februari 2020.

Semua upaya inilah yang dilakukan Sri Mulyani cs dan kemudian diumumkan ke publik, beberapa saat setelah kasus pertama virus Corona terkuak.

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only