JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat kinerja ekspor Indonesia selama periode akhir Desember 2019 hingga Februari 2020 lebih baik dibandingkan impor yang menurun akibat dampak merebaknya virus korona baru atau Covid-19.
“Performa ekspor relatif bagus. Untuk ke Tiongkok ekspor relatif baik cuma untuk impor terjadi penurunan,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Ditjen Bea Cukai, Syarif Hidayat, di Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut dia, nilai ekspor Indonesia secara mingguan ke lima negara utama selain Tiongkok, yakni Jepang, India, Malaysia, Amerika Serikat, dan Singapura pada akhir Desember 2019 mencapai satu miliar dollar AS dan pada 20 Februari 2020 perlahan tumbuh mencapai 1,4 miliar dollar AS.
Nilai ekspor ke negara lain juga bertumbuh dari Desember 2019 mencapai 1,1 miliar dollar AS hingga mencapai 1,5 miliar dollar AS pada Februari 2020.
Sementara itu, nilai ekspor mingguan ke Tiongkok, tumbuh relatif stabil mencapai 506 juta dollar AS pada Desember 2019 dan 20 Februari 2020 juga mencapai 506 juta dollar AS. Kondisi itu berbeda jika dibandingkan dengan kinerja impor dari Tiongkok pada Desember 2019 mencapai 692 juta dollar AS merosot menjadi 463 juta dollar AS pada Februari 2020.
Syarif menambahkan biasanya setelah Imlek, impor dari Tiongkok akan mengalami peningkatan atau rebound setelah libur panjang, namun tahun ini menurun drastis. Sedangkan nilai impor lima negara utama yakni Jepang, Korea Selatan, Thailand, Amerika Serikat, dan Singapura 692 juta dollar AS pada Desember 2019 menjadi 1,1 miliar dollar AS. “Seharusnya dua minggu setelah Imlek itu ada rebound. Kenyataan sampai hari ini masih terjadi penurunan (impor), kami melihat bahwa dampak korona ini memberi dampak kepada Tiongkok,” katanya.
Kepala Seksi Impor I DJBC, Anju Hamonangan Gultom, mengatakan sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.04/2019 mengenai bea masuk dan pajak untuk barang impor terjadi penurunan impor dari Tiongkok. “Dari sisi nilai berkurang 63,6 persen dan dari sisi dokumen menurun 65 persen sejak diberlakukanya PMK,” ujar Anju.
Menurut data DJBC ada beberapa jenis barang yang mengalami penurunan impor terdalam, yaitu mesin, semimanufaktur, tekstil, telepon, dan komputer. Impor mesin hingga 29 Februari tercatat 139,7 juta dollar AS atau turun 20,48 persen, disusul komputer sebesar 16,7 juta dollar AS atau turun 80,14 persen.
Selanjutnya tekstil sebesar 56,8 juta AS atau turun 58 persen, impor telepon turun 5,44 persen atau hanya 92 juta dollar AS.
Sementara itu, ekspor Indonesia ke Tiongkok mengalami penurunan, namun tidak setajam dibandingkan dengan impor.
Sumber: koran-jakarta.com
Leave a Reply