Dampak Virus Corona, Pemerintah Akan Kucurkan Lebih dari Rp 10 T

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan segera merilis paket stimulus kedua untuk merespons dampak wabah virus corona atau covid-19 terhadap Indonesia. Menurut dia, paket stimulus tahap dua itu akan menjaga kelancaran rantai pasokan barang yang terganggu dari Cina.

Dia mengatakan pemerintah akan menggelontorkan anggaran lebih besar dari stimulus pertama. “Targetnya demikian, lebih dari yang pertama Rp 10,3 triliun,” kata Airlangga di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.

Menurut dia, dalam paket stimulus yang baru, ada empat kebijakan yang berkaitan dengan prosedural dan empat kebijakan mengenai fiskal. Untuk kebijakan stimulus di bidang fiskal, akan berupa relaksasi Pajak Penghasilan(PPh) dan relaksasi untuk bea masuk.

Dengan stimulus itu, dia berharap bahan baku bisa lebih mudah masuk ke dalam negeri dan proses produksi bisa dipercepat. Dia mengklaim paket kebijakan itu saat ini sudah dalam tahap finalisasi.

Kemarin, Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan menyatakan segera merilis empat kebijakan stimulus untuk menjamin kelancaran lalu lintas ekspor dan impor barang untuk mengantisipasi dampak merebaknya virus corona Covid-19.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menstimulus arus barang ekspor dan impor dari negara lain, mengingat aktivitas perdagangan dengan Cina yang terganggu akibat virus corona.

“Kami akan keluarkan dalam waktu dekat ini karena dengan situasi seperti ini ada keterbatasan dengan Cina. Ini adalah peluang. Stimulus akan kami keluarkan kebijakan dalam waktu dekat. Intinya kami adakan percepatan ekspor dan impor,” kata Sesmenko Susiwijono pada konferensi pers Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Susiwijono menjelaskan kebijakan ini telah dirumuskan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kebijakan segera dirilis dalam waktu dekat setelah koordinasi selesai dan disepakati.

Empat kebijakan tersebut, yakni pertama, pemerintah akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), health certificate dan surat keterangan asal.

“Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta (Presiden) disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan. Siang ini jajaran Kemendag dan kementerian/lembaga lain membahas simulasinya,” kata Susiwijono.

Kedua, pemerintah mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Pengurangan pembatasan impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya.

Kebijakan ketiga, pemerintah akan melakukan percepatan proses impor terhadap 500 importir terpercaya (reputable importer) untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong industri.

Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik dan melakukan efisiensi dalam proses distribusi barang. Dalam hal ini, pemerintah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only