Pemerintah Guyur Lagi Rp 10,3 T untuk Stimulus Ekonomi

Jakarta, Dalam rangka meredam dampak virus corona di dalam negeri, pemerintah menyiapkan paket stimulus lanjutan untuk perekonomian atau dinamakan sebagai ‘second stimulus’. Nilainya lebih dari Rp 10,3 triliun.

Adapun pada stimulus pertama, pemerintah sudah menggelontorkan Rp 10,3 triliun untuk mendorong sektor pariwisata. Stimulus itu berupa diskon tiket pesawat, hingga pembebasan pajak hotel dan restoran di daerah.

Menteri Koordinator Bidang perekonomian mengatakan, pada second stimulus ini dalam jaga untuk menjaga distribusi pasokan barang melalui aktivitas ekspor-impor.

“Ya artinya kita mendorong, dalam situasi ini spending langsung tambahan. Targetnya demikian, lebih dari yang pertama Rp 10,3 triliun,” ujar Airlangga di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Pemerintah akan menambah kemudahan ekspor impor. Misalnya dalam dokumentasi Bea Cukai, pemerintah akan mempermudah mengeluarkan Surat Keterangan Asal (SKA) maupun sertifikasi kesehatan komoditas atau Health Certificate (HC).

“Kemudian akan didorong perizinan-perizinan yang membutuhkan sertifikat khusus, misal SKA atau health certificate bisa dikeluarkan di titik-titik ekspor, agar tidak bolak-balik. Ini kita sedang dalam pembahasan, sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama di announce ke publik,” jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah juga akan menambah stimulus fiskal berupa relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) bea masuk. Kebijakan ini bertujuan agar bahan baku bisa lebih mudah masuk ke dalam negeri dan proses produksi bisa lebih cepat.

“Ini jadi salah satu paket yang sedang disiapkan untuk paket stimulus kedua,” tambahnya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only