Menkeu Terapkan Insentif Pajak untuk Industri

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Kementerian Perdagangan untuk mengubah pola kerja karena kondisi ekonomi dunia yang kian sulit. Menurutnya gangguan perdagangan telah menyentuh sejumlah aspek, sehingga dibutuhkan pola kerja yang lebih dari sekedar rutinitas biasa.

• Yasti Hibur Ibu dari Bayi yang Hanyut: ODSK Kirim Bantuan ke Bolmong-Bolmut

“Kita tahu kerusakan disrupsi ini sudah mengenai titik-titik semua. Titik supply kena, demand kena, produksi kena. Kena semua, jadi hati-hati. Jangan  anggap ini hal biasa,” kata Presiden dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan, di Komplek Istana Kepresidenan,  Jakarta, Rabu(4/3).

Presiden meminta agar Kementerian Perdagangan menyoroti masalah impor. Ia ingin regulasi tidak mempersulit impor terutama untuk bahan baku industri. Apalagi, salah satu sumber bahan baku Industri Indonesia, yakni China sudah berhenti.

“Padahal suplai bahan baku kita banyak dari sana (China). Sudah di sana sulit, masuk ke sini sulit. Hati-hati policy kebijakan yang berkaitan dengan ini,” katanya.

Presiden mencontohkan bahan baku industri garam dan gula. Jangan sampai menurut Presiden ada industri yang mengeluh mengenai bahan baku garam dan gula tersebut. Saat ini menurut Presiden pertumbuhan makanan dan minuman mengalamai kenaikan. Sehingga suplai bahan baku juga naik.

“Ini contoh saja. Banyak produk lain yang tidak bisa disebut satu per satu. Ini persoalan mudah tetapi jadi sulit karena kita rutinitas. Tidak merespons, tidak memiliki feeling sekarang ini keadaan sulit. Sudah suplai sulit masuk sini malah dipersulit,” tuturnya.

Presiden mengatakan bahwa dirinya kerap marah kepada Menteri dan dirjen karena kurang tanggap saat terjadi gangguan serta menganggap permasalahan yang terjadi sepele. “Jangan sampai dalam situasi demand yang terdirupsi, suplai terdisrupsi, produksi terdisrupsi kita gak merespons dan anggap biasa-biasa saja. Yang saya sering marah kepada menteri, dirjen gara-gara hal seperti ini. Tidak hanya di kementerian perdagangan karena urusan bukan hanya menteri perdagangan,” pungkasnya.

Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkaji pemberian insentif pajak buat industri gara-gara ada virus corona di Indonesia. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, penyiapan dana untuk insentif itu sedang dibahas.

• Warga Bitung ‘Nginap’ di Ruang Isolasi RS Kandou

“Anggaran penurunan PPh 21 masih dalam pembahasan. Berbagai kebijakan dipertimbangkan untuk bantu industri agar terus bertahan,” ujarnya. Menurut Yon Arsal, insentif pajak tersebut masih perlu dibahas dulu melalui berbagai pemikiran dari pemerintah pusat dengan Presiden Joko Widodo.”Ini supaya memperkuat industri dalam negeri dalam menghadapi kondisi ini agar tetap bertahan. Khususnya untuk bidang eksportir dan importir dicari instrumen yang paling tepat,” katanya.

Sumber: tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only