Penyelesaian Stimulus Fiskal Jilid II Sudah Mencapai 95 Persen

JAKARTA, Pemerintah mengungkapkan, stimulus fiskal pajak jilid II untuk memitigasi dampak penyebaran virus korona Covid-19 terhadap berbagai sektor hampir rampung, sudah mencapai 95 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus fiskal jilid II sisa 5 persen, yakni menunggu keputusan waktunya. “Ini khususnya menunggu keputusan dari Kemenko Perekonomian terkait dengan penetapan sektor yang akan dituju, dan berapa lama diterapkannya. Keputusan tersebut juga harus dirembukkan bersama dengan jajaran kementerian lain,” katanya di Gedung Pajak, Jakarta, Selasa (10/3).

Bila secara teknis dan skema strategisnya telah selesai dan diputuskan di lintaskementerian, maka paket stimulus insentif jilid II akan segera diajukan dan dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mendapatkan persetujuan.

“ Artinya, di Kemenkeu sudah siap. Tinggal strategi ekonomi. Ini bukan masalah menkeu, kami bersama menko dan menteri lain, diharapkan bisa menyampaikan ke presiden assesment berdasarkan situasi terkini dan strategi support policy yang akan dilakukan,” ujarnya.

Untuk meredam dampak penyebaran virus korona Covid-19 terhadap ekonomi domestik, pemerintah akan memberikan stimulus fiskal yang mencakup beberapa jenis pajak. Pertama, terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 kepada karyawan. Kendati begitu, belum ditentukan apakah insentif ini akan diberikan dalam bentuk penundaan atau ditanggung pemerintah (Pajak Ditanggung Pemerintah/P-DTP).

“Untuk PPh Pasal 21 karyawan, kami sedang hitung, consider. Nanti ditetapkan dengan Kemenko Perekonomian berapa lama dan untuk sektor mana saja. Itu harus ditetapkan. Kalau dari instrumen sudah siap,” ujarnya.

Kedua, terkait PPh Pasal 25 untuk korporasi dan terkait pajak penghasilan yang dibayar secara angsuran oleh wajib pajak baik orang pribadi maupun badan, untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan.

Ketiga, pemerintah juga  mempertimbangkan memberikan insentif PPh Pasal 22, yang disiapkan sehubungan dengan  bea masuk pajak impor. Ini berhubungan dengan arus barang, supaya industri manufaktur yang membutuhkan impor barang modal bisa lebih mudah.

Keempat, pemerintah akan memberikan insentif dengan mempercepat restitusi pajak untuk menjaga kestabilan arus keuangan atau cash flow perusahaan. Untuk stimulus restitusi dipercepat, pemerintah akan menaikkan batasannya menjadi Rp 5 miliar.

“Batasan dinaikan, sekarang Rp 1 miliar, nanti dinaikan ke Rp 5 miliar. Artinya, di Kemenkeu sudah siap, tinggal strategi ekonomi, ini bukan masalah menkeu,” tandasnya.

Penurunan Harga Minyak
Sri mengatakan, penyebaran virus korona dan anjloknya harga minyak mentah dunia belakangan membuat penerimaan pajak tersendat, akibat berbagai aktivitas ‘beku’ atau hanya diam di tempat. “Kan ada dampak pada kinerja keuangan perusahaan di Indonesia. Kalau masyarakt standstill, maka  penerimaan mereka pun jadi lebih rendah, padahal cash flow sangat penting,” tandasnya.

Namun demikian, insentif fiskal harus ditingkatkan untuk mendorong ekonomi. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan lebih lanjut, pemberian stimulus insentif fiskal semacam itu sebenarnya pernah diterapkan pada tahun 2008-2009, saat terjadi krisis keuangan global. Walaupun kini dari sisi sumber permasalahannya berbeda, tetapi dampaknya ke sektor keuangan mirip.

“Untuk kebijakan fiskal, kami lakukan seluruh pilihan policy yang pernah kita lakukan seperti 2008-2009. Semua pilihan dibuka. Meski sumbernya beda, tapi dampaknya ke sektor keuangan mirip,” tandasnya.

Dua Skenario
Stimulus fiskal yang dirancang pemerintah dalam memitigasi dampak penyebaran virus korona terhadap perekonomian domestik itu disiapkan dalam dua skenario. Pertama, jika virus korona berlangsung jangka pendek dalam kurun waktu Maret hingga April mendatang. Kedua, sifatnya jangka panjang yang berarti sampai akhir tahun ini atau bahkan semester pertama tahun depan.

“Makanya, dalam desain 2021 yang sudah mulai dilakukan dan untuk menjaga APBN 2020, fokusnya tetap ke ekonomi dan instrumen tetap sehat, meski tekanan luar biasa,” ujarnya.

Menurut dia, di tengah ketidakpastian global khususnya terkait penyebaran virus korona, pemerintah akan merespons berbagai kebijakan agar responsive terhadap berbagai perkembangan. Selain itu, Kemenkeu juga akan berhati-hati dalam memberikan stimulus untuk memitigasi jangka panjangnya.

“Merancang kebijakan fiskal tidaklah mudah, sebab tidak ada yang tahu dan bisa memperkirakan akan seberapa lama penyebaran virus korona. Oleh karena itu, kalau amunisi habis di depan, kita harus hadapi situasi intervensi dalam jangka panjang,” ujarnya. 

Sumber: investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only