Redam Dampak Corona, Restitusi Pajak 19 Sektor Dipercepat

Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mempercepat pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi untuk jenis pajak pertambahan nilai (PPN) bagi eksportir. Caranya, membayarkan kelebihan pajak tanpa proses audit.

Kebijakan ini masuk dalam paket stimulus fiskal jilid II untuk meredam efek virus corona terhadap ekonomi domestik. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan proses percepatan restitusi PPN diberikan kepada 19 sektor usaha.

Sektor yang dimaksud, antara lain bahan kimia, peralatan listrik, farmasi, logam dasar, kertas, makanan, komputer, tekstil, minuman, bahan jadi, dan kulit.

“Kalau untuk eksportir tidak ada batasan sama sekali, jadi restitusi dilakukan tanpa audit awal,” kata Ani, panggilan akrabnya, di Jakarta, Jumat (13/3).

Sementara, pemerintah memberikan batas nilai restitusi PPN bagi non eksportir sebesar Rp5 miliar per tahun. Namun, prosesnya tetap tanpa audit awal untuk pengusaha non eksportir.

“Jadi tanpa audit awal. Diberikan dulu pengembalian pajaknya untuk mempercepat, lalu setelah itu kalau dibutuhkan audit, diaudit,” jelasnya.

Dia bilang kebijakan ini akan berlangsung selama 6 bulan mulai April 2020 sampai September 2020. Pemerintah memproyeksi besaran restitusi selama rentang waktu tersebut sebesar Rp1,97 triliun.

Sementara, pemerintah juga menyiapkan jurus lain untuk menangkal virus corona yang sudah menyebar ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Insentif fiskal lain yang diberikan, seperti pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, lalu penundaan PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 25.

Semua itu masuk dalam paket kebijakan fiskal jilid II. Pemerintah memperkirakan nilai yang dikucurkan dalam merealisasikan paket insentif itu sebesar Rp22,9 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah merilis paket kebijakan fiskal jilid I dengan nilai sebesar Rp10,3 triliun. Beberapa insentif yang diberikan, antara lain penambahan tunjangan Kartu Sembako dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

Lalu, diskon tiket pesawat sebesar 30 persen ke 10 destinasi yang telah ditentukan, dan menyediakan dana khusus untuk menarik wisatawan mancanegara sebesar Rp298 miliar.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only