Pemerintah Akan Luncurkan Stimulus Lagi untuk Mitigasi Corona

Pemerintah akan kembali meluncurkan stimulus fiskal untuk memitigasi virus corona terhadap perekonomian domestik. Stimulus ketiga ini juga sebagai evaluasi dari stimulus-stimulus yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus ketiga nantinya akan berkaitan dengan perilaku menjaga jarak atau social distancing. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran covid-19, yang bisa menular lewat sentuhan dengan penderita.

“Ini lanjutan dengan dasarnya pada evaluasi stimulus 1 dan 2 kemarin. Salah satunya adalah kebijakan untuk dukung pelaksanaan social distancing,” ujar pria yang akrab disapa Susi dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Namun demikian, Susi enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian stimulus tersebut. Menurutnya, hal ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Nanti ada beberapa kebijakan dikeluarkan, sekarang sedang dimatangkan. Ini masih proses, kami masih harus bicara beberapa hari ini karena stimulus kedua baru Jumat kemarin kami bicarakan,” jelasnya.

Jumat pekan lalu, pemerintah meluncurkan stimulus kedua berupa insentif perpajakan bagi dunia usaha. Mulai dari pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi karyawan di sektor industri manufaktur, penundaan PPh 22 atau bea masuk, hingga penundaan dan diskon 30 persen PPh 25 atau korporasi pada 19 sektor industri selama enam bulan.

Pemerintah juga menaikkan batasan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar bagi dunia usaha. Total anggaran yang digelontorkan pada stimulus kedua itu mencapai Rp 22,9 triliun.

Adapun stimulus pertama berupa insentif untuk mendorong pariwisata yang terdampak corona. Total anggarannya mencapai Rp 10,3 triliun.

Dengan adanya stimulus I dan II tersebut, pemerintah memproyeksi defisit anggaran akan bertambah Rp 125 triliun atau melebar 0,8 persen. Sehingga proyeksi defisit APBN 2020 akan menjadi 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sumber: kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only