Bea Cukai Solo Bebaskan Pajak Bahan Baku Pembuatan Hand Sanitizer

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B (Bea Cukai) Surakarta membebaskan cukai etil alkohol (90%) untuk bahan baku pembuatan cairan pencuci tangan atau antiseptik yang diajukan Pemerintah Kota Solo. Hal ini untuk merespons kekurangan hand sanitizer akibat merebaknya virus corona atau Covid-19.

“Dengan potensi mewabahnya Covid-19 ini kami ingin memberikan kontribusi dengan pembebasan untuk fasilitas cukai khususnya dalam rangka pembuatan antiseptik,” ujar Kepala Bea Cukai Surakarta Budi Santosa, di sela pertemuan dengan Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo di rumah dinas Loji Gandrung, Selasa (24/3).

Dengan pembebasan cukai tersebut, diharapkan bisa membantu atau menekan harga cairan antiseptik atau hand sanitizer yang semakin melambung. Budi menyebut, saat ini cukai etil alkohol sesuai ketentuan perundang undangan cukai per liternya sebesar Rp 20 ribu. Jika ditambah HPP (harga pokok penjualan) sekitar Rp 15 ribu, dek akan semakin berat.

“Jadi kalau dikenakan cukai, bisa dibayangkan sendiri nanti harga antiseptiknya jadi berapa? Cukainya saja Rp 20 ribu, belum lagi nanti HPP dari produksinya. Di pasar nanti bisa Rp 30 ribu lebih,” katanya.

Budi menegaskan Bea Cukai tidak hanya mengumpulkan pajak dari sisi cukai, bea masuk, tapi juga konsep membantu perekonomian dan jika ada kejadian darurat seperti mewabahnya Covid-19 saat ini. Pembebasan cukai 100 persen tersebut segera diproses sesuai jumlah yang diajukan pemerintah kota. Untuk Kota Solo yang berencana membuat cairan antiseptik sebanyak 6 ribu liter akan dibebaskan cukai hingga 100 persen.

“Mekanismenya begini. Kan sebelumnya sudah disampaikan Pak Wali tadi. Sebelumnya sudah ada 4 ribu liter kan, itu sudah diajukan. Kalau ada bencana begini, nanti yang akan mengajukan Pemkot melalui BPBD. Kemudian ada apply pemberitahuan, kami akan proses itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, dalam kondisi seperti ini, pihaknya merasa perlu memproses pengajuan tersebut. Pembebasan cukai 6 ribu liter untuk Pemkot Solo, dikatakannya, akan dikoordinasikan dengan pusat. Ia berjanji untuk secepatnya memproses pembebasan cukai tersebut.

“Yang kemarin sudah diberikan pembebasan 4 ribu liter. Itu sudah dibagikan Pak Wali Kota ke masyarakat yang membutuhkan. Dan sekarang karena kebutuhannya banyak ada pengajuan 6 ribu liter dan sekarang lagi kami proses,” terangnya.

FX Hadi Rudyatmo menyampaikan, pengajuan bebas cukai 6 ribu alkohol 90 persen tersebut akan digunakan untuk membuat hand sanitizer. Pihaknya akan melibatkan masyarakat untuk pembuatan hand sanitizer tersebut. Kemudian nanti akan dibagikan ke pasar tradisional yang ada di Kota Bengawan.

“Ini tidak untuk rumah sakit, untuk masyarakat umum. Pasar, kecamatan dan kelurahan kita beri,” pungkas dia.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only