Perang Lawan Corona, Stimulus Fiskal Superkuat Ditagih

Jakarta – Pemerintah harus habis-habisan (all-out) memimpin perang melawan virus corona (Covid-19) dengan meluncurkan stimulus fiskal superkuat. Selain penambahan rumah sakit (RS), belanja alat pelindung diri (APD), insentif bagi tenaga medis, biaya uji cepat (rapid test), sosialisasi bahaya corona, dan biaya perawatan pasien, dana APBN diperlukan untuk mencegah penurunan daya beli masyarakat menengah-bawah. Defisit APBN perlu dilepas hingga 6% dari produk domestik bruto (PDB).

“Ini situasi perang. Apa pun harus dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, perawatan pasien, dan subsidi pangan bagi masyarakat menengah-bawah,” kata Emanuel Melkiades Laka Lena, wakil ketua Komisi IX DPR, komisi yang membidangi kesehatan, kepada Investor Daily, Rabu (25/3/2020).

Ia mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian pada pembenahan dan penambahan kapasitas RS untuk merawat pasien corona, berbagai fasilitas kesehatan, insentif bagi tenaga medis sekaligus menambah jumlah mereka, dan ketersediaan APD.

Melki mengakui, fiskal bukanlah bidang yang menjadi kewenangannya. Namun, dalam kondisi darurat corona seperti ini, anggaran negara harus dialihkan dalam jumlah yang optimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, perawatan pasien Covid-19, fasilitas kesehatan, dokter, dan perawat yang berada di garis depan.

“Lebih dari itu, perlu ada dana cukup untuk bantuan pangan lewat bantuan langsung tunai dan kegiatan padat karya,” ungkap politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan NTT itu.

Penentu Roda Ekonomi
Secara terpisah, Deputy Director Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menegaskan kemampuan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengerahkan sumber daya guna menangani Covid-19 sangat menentukan jalannya roda perekonomian ke depan.

“Realokasi anggaran atau stimulus harus difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19,” tegasnya.

Menurut Eko, realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 10 triliun yang direncanakan pemerintah terlampau kecil dibanding kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 secara nasional. “Anggaran mesti diperbesar, paling tidak 10 kali lipat,” ujarnya.

Kebutuhan realokasi anggaran penanganan Covid-19, kata Eko Listiyanto, harus diprioritaskan pada pengadaan alat rapid test, pelaksanaan tes massal Covid-19, APD petugas medis, pengadaan tempat tidur dan kamar RS, tambahan petugas medis, obat-obatan, masker, dan peralatan medis lainnya.

Dia juga menekankan perlunya pengadaan infrastruktur kesehatan yang lebih besar, tidak hanya RS di Pulau Galang dan Wisma Atlet Kemayoran, juga RS-RS daerah yang kapasitasnya terbatas.

“Ini penting, mengingat RS daerah tidak dapat menampung pasien maupun suspect Covid-19 yang cenderung terus meningkat,” tutur Eko.

Eko Listiyanto menambahkan, anggaran lainnya diperlukan untuk mengantisipasi dampak ekonomi, baik penanganan pemberhentian hubungan kerja (PHK), bantuan sosial (bansos), subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pinjaman, serta operasi pasar bahan pangan.

Eko mengungkapkan, stimulus yang harus diprioritaskan kepada industri adalah stimulus yang mampu menjaga tidak terjadi gelombang PHK massal.

“Setidaknya ada empat biaya besar bagi dunia bisnis dan industri yang perlu diperhatikan agar industri tidak cepat kolaps, yaitu tenaga kerja, utilitas dan sewa, pajak dan retribusi daerah, serta utang dan bunga pinjaman,” katanya.

Eko Listiyanto menjelaskan, pemerintah juga harus memastikan pasokan pangan cukup dan harganya terjangkau. Merebaknya pandemi Covid-19 turut berimplikasi pada lonjakan permintaan bahan kebutuhan pokok.

“Anjuran pemerintah agar masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah telah mendorong masyarakat membeli sembako secara masif guna memenuhi persediaan hingga beberapa waktu mendatang,” ujarnya.

Untuk meredam lonjakan harga pangan, menurut Eko, langkah pertama yang harus ditempuh pemerintah adalah memetakan stok pangan nasional secara real time. Pemetaan stok dan harga pangan harus lebih intensif lagi agar dapat mendeteksi dini wilayah mana saja yang berisiko rawan pangan atau krisis pangan.

Selain itu, kata dia, pemerintah harus lebih transparan menginformasikan stok pangan dan strategi yang akan ditempuh agar stok pangan terjaga dalam batas aman.

“Pemerintah pun harus mencermati pelemahan nilai tukar rupiah yang akan berimbas pada kenaikan harga pangan impor,” tuturnya.

Eko mengemukakan pemerintah harus memberikan perhatian khusus berupa penyiapan stok pangan di wilayah episentrum penyebaran Covid-19 yang berpotensi mengalami penutupan (lockdown) terbatas.

Di samping itu, pemerintah harus menjamin kelancaran sistem logistik pangan dari dan ke wilayah episentrum Covid-19 serta kesiapan distribusi ke level konsumen.

“Ketersediaan pasokan pangan di tengah wabah Covid-19 semakin urgen karena sebulan lagi akan menghadapi Ramadan,” ujarnya.

Revisi Total APBN
Sementara itu, pemerintah akan merevisi total struktur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020, termasuk membuka opsi pelebaran defisit menjadi di atas 3% dari produk domestik bruto (PDB). Pelebaran defisit ditempuh karena kenaikan stimulus fiskal dan realokasi belanja negara tidak bisa dielakkan untuk mengatasi wabah Covid-19, berikut dampak negatif yang menimpa rakyat kecil dan dunia usaha.

Kalangan ekonom dan DPR mendukung pelebaran defisit APBN. Namun ekonom tetap berharap defisit dibatasi maksimal 3% PDB karena kendala pembiayaan untuk menutup defisit dalam kondisi ketidakpastian global saat ini. Realokasi belanja dari pos-pos yang kurang mendesak sudah mencukupi tanpa harus menaikkan defisit di atas 3% PDB.

Dalam Undang-Undang (UU) APBN 2020, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar 1,76% PDB atau setara Rp 307,2 triliun. Defisit tersebut merupakan selisih antara belanja negara sebesar Rp 2.540,4 triliun dan penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (24/3/2020), mengisyaratkan pelebaran defisit APBN 2020 menjadi lebih dari 3% karena kondisi darurat terkait wabah Covid-19. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat serta mengurangi risiko terkecil bagi dunia usaha dari kebangkrutan akibat dampak pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengakui selama ini pihaknya terikat untuk menjaga defisit APBN maksimal 3% dari PDB, sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun dalam kondisi darurat saat ini, APBN harus mampu menjadi bantalan perekonomian, sehingga perlu ada fleksibilitas, termasuk memperlebar defisit anggaran.

Menkeu memprediksi pandemi corona masih akan berlangsung dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan yang merupakan periode genting. “Semua kebijakan difokuskan untuk tiga sampai enam bulan, tetapi kami berharap persoalan terkait Covid-19 tidak lebih dari enam bulan sehingga bisa segera masuk fase recovery,” katanya.

Dalam konteks itu, kata Sri Mulyani, pemerintah tetap bertanggung jawab dan bijaksana dalam merespons situasi yang penuh tekanan meski defisit anggaran terpaksa harus diperlebar menjadi atas 3% PDB. “Jika merelaksasi defisit hingga di atas 3%, pemerintah tetap bertanggung jawab dan prudent, sesuai koridor yang aman untuk jangka menengah-panjang,” katanya.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya tengah mengidentifikasi seluruh perubahan komponen APBN sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan yang bersifat darurat, baik di bidang kesehatan maupun jaring pengaman sosial (social safety net). “Apakah kita akan menanggung kebutuhan masyarakat yang di luar Program Keluarga Harapan (PKH), bagaimana caranya, ini harus di-cover dalam belanja kita,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah mengkaji kebutuhan daerah-daerah serta perusahaan yang terdampak wabah Covid-19, termasuk sektor ekonomi yang tertekan seperti transportasi dan perhotelan. “Kita sudah meluncurkan paket stimulus untuk 19 industri manufaktur. Sekarang sektor transportasi dan perhotelan menginginkan dimasukkan ke dalam paket,” katanya.

Atas dasar itulah, Sri Mulyani menegaskan bahwa bakal terjadi perubahan besar dalam postur APBN 2020. Revisi besar-besaran ditempuh bukan saja karena defisit yang melebar, juga untuk realokasi berbagai anggaran dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Landasan Hukum
Guna membiayai kenaikan defisit APBN, menkeu akan mengoptimalkan seluruh sumber pembiayaan yang konvensional maupun nonkonvensional, termasuk jika membutuhkan landasan hukum baru. Sejumlah opsi yang disiapkan adalah penerbitan surat berharga negara (SBN) secara reguler serta pinjaman dari berbagai lembaga multilateral, seperti Bank Pembangunan Asia (ADB), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia. Pinjaman bilateral dengan negara lain juga dipertimbangkan.

Selain itu, kata Sri Mulyani, Presiden Jokowi telah berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, dan Komisi XI agar perubahan postur APBN sesuai aturan hukum. “Bapak Ketua Banggar menyebutkan ini adalah situasi kegentingan, makanya beliau menyampaikan pemerintah bisa membuat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Red),” ujar menkeu.

Untuk APBN Perubahan (APBNP) 2020, Sri Mulyani juga menghendaki adanya landasan hukum yang kuat, baik di bidang keuangan negara, APBN, maupun APBNP. Masalah landasan hukum ini akan dibawa ke sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden Jokowi.

“Kalau kita bicara masalah kegentingan yang memaksa dan bagaimana responsnya, hal itu tidak dilakukan oleh satu menteri, tetapi oleh presiden bersama seluruh kabinet dengan melihat semua aspeknya,” ucap Sri Mulyani.

Di pihak lain, Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta pemerintah membuat Perppu tentang perubahan APBN 2020, terkait kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Banggar DPR merekomendasikan tiga hal. Pertama, pemerintah perlu segera menerbitkan perppu yang merevisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terutama pada bagian penjelasan agar dapat mengubah defisit APBN dari 3% menjadi 5% dari PDB, serta rasio utang terhadap PDB tetap 60%.

Kedua, pemerintah perlu segera menerbitkan perppu untuk UU Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan, sebagai UU Perubahan Kelima dari UU PPh Orang Pribadi dan Badan. Dalam perppu ini perlu diatur pemberian insentif PPh orang pribadi dengan tarif PPh 20% bagi yang simpanannya di atas Rp 100 miliar. Namun dengan catatan, yang bersangkutan wajib memberikan kontribusi kepada negara Rp 1 miliar untuk penanganan Covid-19 ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Ketiga, Banggar mendorong pemerintah menerbitkan Perppu APBN 2020 mengingat tidak dimungkinkannya pelaksanaan rapat paripurna DPR dalam waktu dekat, sebagai konsekuensi kebijakan menjaga jarak (social distancing).

Said Abdullah menegaskan penerbitan perppu dimaksudkan untuk mendukung upaya pemulihan kesehatan masyarakat akibat wabah Covid-19, memastikan dilaksanakannya program belanja bansos, serta mendukung sektor UMKM dan informal agar bisa bertahan.

Bujet Antarwaktu
Dihubungi terpisah, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro berpendapat pengeluaran ekstra dibutuhkan dalam kondisi genting seperti saat ini sehingga defisit APBN harus diperlebar. Dana dalam APBN harus direalokasikan untuk mencegah meluasnya Covid-19.

Dalam kondisi seperti ini, anggaran harus bersifat dinamis. Pemerintah bisa memakai sistem anggaran antarwaktu atau intertemporal budget. Defisit tinggi tahun 2020 bisa ditutupi pada tahun berikutnya.

“Bisa dijalankan bujet dinamis. Jadi, defisit 3% jangan dipatok secara tahunan, tetapi 3% itu dipatok pada periode tertentu, misalnya 5 atau 10 tahun tergantung kebutuhan. Dalam situasi seperti ini, yang ampuh adalah instrumen fiskal,” ucapnya.

Ari menyatakan alokasi anggaran bisa diberikan kepada orang miskin, menopang daya beli masyarakat, dan menggerakkan sektor informal. Misalnya proyek padat karya untuk irigasi di perdesaan.

“Ketika krisis tahun 1998, sektor informal bergerak terus. Makanya jangan lockdown, sektor informal enggak bisa bergerak. Sektor informal harus diberikan akses,” tegas Ari.

Ari Kuncoro yakin pelebaran defisit di atas 3% tidak akan dipersepsikan negatif oleh investor. Pelebaran defisit justru menunjukkan upaya pemerintah untuk mendorong laju perekonomian. Namun, dalam jangka panjang jumlah defisit harus terus diturunkan.

Ekonom senior Bank Mandiri Dendi Ramdani berpendapat pandemi Covid-19 telah membuat skenario ekonomi 2020 berubah total. Prioritas utama sekarang adalah bagaimana menangani wabah virus supaya bisa berhenti penyebarannya secepat mungkin dengan korban sekecil mungkin. Prospek ekonomi tahun 2020 dan sesudahnya, sangat tergantung seberapa cepat bisa menangani Covid-19.

Karena itulah, kata Dendi, prioritas APBN saat ini adalah bagaimana bisa membiayai penanganan wabah Covid-19. Hal itu meliputi, pertama, anggaran biaya testing, serta biaya perawatan dan pemulihan pasien.

Kedua, anggaran untuk subsidi masyarakat miskin dan hampir miskin karena pendapatannya menurun akibat penurunan kegiatan ekonomi dan bisnis. Kelompok masyarakat ini harus dibantu karena rentan terhadap penurunan pendapatan atau kenaikan harga.

Ketiga, lanjut Dendi, anggaran untuk belanja fiskal dalam upaya menjaga cash-flow perusahaan, terutama sektor UMKM dan sektor padat karya. Belanja fiskal yang dimaksud adalah pembebasan pajak-pajak, seperti PPN, PPh atau pajak impor untuk menjaga kelangsungan bisnis.

Akibat belanja yang meningkat untuk tiga hal tersebut, menurut Dendi, APBN pasti tertekan karena belanja meningkat dan pendapatan pajak menurun. Konsekuensinya, defisit melebar.

Namun demikian, defisit anggaran lebih dari 3% PDB berisiko untuk mendapatkan pembiayaan di tengah pasar keuangan dunia yang volatile dan juga ekspektasi yang negatif terhadap prospek ekonomi Indonesia karena wabah Covid-19.

“Saya kira defisit APBN masih bisa ditekan di bawah 3%,” kata Dendi.

Dalam pandangan Dendi, strategi untuk membiayai belanja biaya kesehatan, subsidi untuk masyarakat miskin dan hampir miskin, dan juga belanja fiskal untuk membantu cash-flow perusahaan, bisa dilakukan dengan melakukan realokasi anggaran pos-pos belanja yang bisa ditunda, seperti pos-pos belanja infrastruktur.

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai tidak masalah apabila defisit APBN melebar menjadi 5% PDB. Hal ini sejalan negara-negara lain yang mengguyur stimulus untuk mengurangi beban masyarakat. Akibatnya, defisit anggaran seperti AS mencapai 10% PDB dan Inggris 15% PDB.

Menurut David, stimulus harus diberikan dari sisi supply maupun demandPertama, untuk pencegahan dampak corona dengan menyediakan APD. Kedua, memperhatikan sektor konsumsi yang disediakan dalam bentuk makanan. Sebab, apabila diberikan uang, belum tentu semua masyarakat bisa mendapatkan bahan makanan.

Dari sisi moneter, David menilai sulit untuk memitigasi. Hal itu bisa dilakukan hanya dari sisi fiskal. “Kenapa demikian, kondisi ini terjadi serentak di seluruh dunia. Kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah sebelumnya juga sudah melakukan stimulus dari sisi pajak. Investor seluruh dunia berlari ke safe haven. Likuiditas dolar AS sangat ketat. Sebagian besar mata uang jatuh terhadap dolar AS,” tutur David.

David menyebut sekarang saat yang tepat untuk memperlebar defisit karena tekanan ekonomi tahun ini tidak sebesar 2-3 tahun lagi ketika cicilan untuk membayar utang meningkat.

“Sekarang cadangan devisa besar, ada janji swap arrangement dengan negara lain,” kata David.

Adapun ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan rekomendasi Banggar DPR merupakan lampu hijau agar defisit APBN dinaikkan dari 3% menjadi 5% agar pemerintah mampu memberikan stimulus tanpa harus takut melanggar undang-undang.

Namun, pemerintah tetap perlu memberikan skala prioritas dalam pengeluaran agar hasil dalam pemberantasan Covid-19 menjadi lebih optimal.

“Misalnya anggaran terkait perlengkapan dan alat kesehatan, sumber daya medis, dan stimulus untuk rakyat yang rentan,” katanya.

Bantuan anggaran juga perlu diberikan kepada UMKM yang terdampak oleh berbagai macam pembatasan, termasuk pengaturan jarak sosial (social distancing). Demikian pula sektor-sektor yang rawan terjadinya PHK karena terganggunya operasional perusahaan.

Sumber: Beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only