Wabah Corona, Anggota DPR Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Kendaraan Umum

BANDUNG, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum sebagai imbas dari wabah corona.

Dedi berharap, di tengah wabah corona yang saat ini merebak, Presiden bisa mengambil keputusan agar pajak kendaraan bermotor khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah dihapuskan.

“Saya minta Presiden mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum dan angkutan lainnya, termasuk ojek pangkalan dan ojek online,” kata Dedi melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2020).

Dedi mengatakan, usulan tersebut dikemukakan sebagai salah satu langkah untuk meringankan beban masyarakat kelas bawah yang terimbas penyebaran wabah corona.

Selain itu, hal tersebut juga bisa menjadi stimulus agar masyarakat lebih betah di dalam rumah.

“Karena pendapatan ojek online, ojek pangkalan angkutan kota, angkutan pedesaan, bus, grab dan angkutan umum lainnya pasti mengalami penurunan,” tuturnya.

Tidak hanya soal uang, Dedi mengatakan penghapusan pajak kendaraan juga menghindari potensi berkumpulnya pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.

“Kemudian tahun ini juga banyak yang STNK-nya habis, mereka pasti nunggak dan jadi beban mereka tahun depan. Daripada nunggak, mending bebasin saja,” tuturnya.

Hilangnya potensi pajak kendaraa bermotor tahun ini, menurut Dedi, menjadi risiko yang harus ditanggung negara sebagai salah satu strategi meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 agar pandemi segera berlalu.

“Tapi ini khusus angkutan umum ojek online, ojek pangkalan, grab dan kendaraan lainnya yang dipakai untuk kegiatan usaha keliling atau yang dipakai pedagang kecil dan UMKM,” tandasnya.

Sumber: kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only