Asosiasi Industri Rame-Rame Revisi Penjualan

Hampir semua sektor bisnis terpukul, bahkan sebagian terancam bangkrut, akibat wabah Covid-19 yang memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan social distancing dan diam di rumah. Industri penerbangan kehilangan jumlah penumpang udara hingga 50%, sedangkan penumpang moda transportasi darat bahkan terpangkas 75% dari kondisi normal.

Omzet bisnis restoran dan kafe juga merosot lebih dari 50% selama Maret ini. Penjualan di sektor ritel tergerus hingga 50-90%. Ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam. Sebagian sektor bisnis terpaksa harus mem-PHK karyawan. Asosiasi-asosiasi industri tengah mengkalkulasi kerugian dan merevisi target penjualan.

Industri otomotif tak terelakkan juga terkena imbas pandemi Covid-19. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengakui, pihaknya pasti akan merevisi target penjualan tahun ini yang sebesar 1,05 juta unit.

“Beberapa pabrikan mulai ancang-ancang merevisi penjualan mobilnya. Namun saat ini sebagian besar fokus industry otomotif adalah bagaimana mengatasi pandemi tersebut,” kata dia.

Dia berharap dalam beberapa bulan ke depan wabah ini dapat segera diatasi. Kukuh mengapresiasi pemerintah dan tanggap menyikapi dampak Covid-19 dengan meluncurkan sejumlah stimulus.

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menambahkan, pihaknya bersama industri saat ini masih fokus agar bisa membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Asosisi Pertekstilan Indonesia (API) Bidang Perdagangan Luar Negeri, Anne Patricia Sutanto, juga mengakui bahwa Covid-19 telah memukul industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Ekspor diperkirakan akan turun 5% setiap bulan andai pandemic itu tidak segera terselesaikan. Industri TPT juga akan kehilangan momentum peningkatan penjualan saat periode Lebaran.

“Kalau sebulan beres, ekspor terkoreksi 5%. Tapi, kalau lebih dari itu, tiap bulan terus terkoreksi 5% dari yang diproyeksikan. Saat ini para pelaku industri TPT sedang berusaha untuk tidak melakukan PHK kepada karyawannya,” kata dia.

Dia berharap industri TPT masih bisa bertahan dengan mengoptimalkan pasar domestik. Namun, dia berharap pemerintah mendukung produk lokal, mulai dari hulu hingga hilir. Anne mengungkapkan, API sudah mengajukan usulan ke pemerintah agar diberi keringanan PPh Badan 50% untuk tahun 2020 dan penghapusan Sanksi.

Industri TPT juga meminta penundaan tenggat pembayaran PPh Badan yang semula 30 April menjadi 30 Oktober dan PPh Pribadi yang semula 31 Maret menjadi 30 Septembar dengan penghapusan denda dan bunga. API juga meminta perpanjangan masa pembayaran PPN Keluaran menjadi 90 hari.

Ketua Badan Pengurus Nasional (BPN) Asosisi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja menambahkan, pemerintah diharapkan memberikan dispensasi penundaan pembayaran 50% tagihan PLN untuk enam bulan ke depan (April sampai September 2020).

Jemmy menegaskan, industri tekstil berusaha sekuat tenaga untuk menghindari PHK dan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.

Sumber : investor.id 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only