Corona, DPR Dukung Jokowi Terbitkan Perppu Ketahanan Fiskal

Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemerintah perlu melakukan langkah tepat untuk mencegah perlambatan perekonomian nasional akibat melemahnya perekonomian global yang dipicu wabah virus corona (Covid-19). Pihaknya akan mendukung langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah demi menyelamatkan ekonomi dalam negeri dari tekanan wabah tersebut.

Termasuk, bila pemerintah ingin menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

“DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan terkait, siap mendukung langkah-langkah antisipasi yang diperlukan Pemerintah melalui APBN maupun APBN Perubahan. Bahkan apabila diperlukan Perppu yang terkait dengan upaya meningkatkan ketahanan fiskal,” tegasnya.

Langkah diperlukan karena dampak virus corona di bidang ekonomi sudah terlihat dari dari pelemahan nilai tukar rupiah, perlambatan ekonomi di sektor strategis (industri, perdagangan, pertanian, jasa, pariwisata, dan sektor riil), pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), penundaan investasi, serta tekanan terhadap harga komoditas strategis belakangan ini.

“Dalam menangani dampak wabah virus corona saat ini, diperlukan intervensi fiskal dalam memperkuat dan mempertajam fungsi belanja dalam APBN dan program-program pemerintah untuk mengantisipasi dampak wabah virus corona dalam kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III di Gedung DPR RI, Senin (30/3).

Ia mengatakan akibat wabah virus corona, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan terkoreksi dari 5,3 persen menjadi 4 persen-5,1 persen pada tahun ini. Kemudian, nilai tukar rupiah yang dalam APBN 2020 diasumsikan Rp14.400 per dolar AS, saat ini sudah berada di Rp16 ribu per dolar AS.

Berikutnya, asumsi harga minyak dalam APBN 2020 adalah US$63/barel. Saat ini harga minyak berada pada kisaran harga US$31-34/barel.

“Perubahan asumsi-asumsi makro tersebut akan berimplikasi pada postur APBN 2020, baik pada sisi penerimaan, belanja, defisit, maupun pembiayaan,” jelas Puan.

Politikus PDIP itu menambahkan untuk mengatasi dampak wabah virus corona saat ini, pemerintah perlu melakukan langkah antisipasi. Di antaranya, memperkuat pelayanan dan fasilitas kesehatan dengan memperluas daya jangkau rapid test, memperbanyak ketersediaan alat perlindungan diri (APD), serta meningkatkan kapabilitas rumah sakit dan puskesmas.

Kemudian, pemerintah juga diminta mengoptimalkan tenaga kesehatan, memberikan perlindungan sosial, menciptakan stimulus perekonomian dan UMKM, menjaga ketahanan pangan, mempertahankan pelayanan publik tetap berjalan, memperkuat APBD untuk penanganan wabah, serta program intervensi strategis lainnya.

Tidak hanya itu, Puan juga meminta pemerintah dan otoritas terkait seperti Bank Indonesia, Otoritas jasa Keuangan (OJK) agar segera berkoordinasi untuk dapat menjalankan kebijakan yang terintegrasi dan terpadu dalam menggerakkan perekonomian nasional agar tetap bertumbuh dan berkembang.

Sumber: CNNIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only