Efek Corona, Beberapa Pajak Daerah dan Retribusi Resmi Dibebaskan

Pemkab Bengkulu Utara resmi memberikan stimulus bagi para pelaku usaha melalui penghapusan sejumlah pajak daerah dan retribusi di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Bengkulu Utara, stimulus ini merupakan langkah Pemkab Bengkulu Utara untuk membantu masyarakat di tengah situasi ketidakpastian ekonomi saat ini akibat pandemi Covid-19.

Bupati Bengkulu Utara, Mian berharap langkah pemda ini dapat mendorong berjalannya perekonomian, mengurangi penurunan produksi, dan risiko bertambahnya pengangguran di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Semoga akses kemudahan berupa penghapusan pajak daerah dan retribusi daerah banyak memberikan manfaat bagi pelaku usaha di Kabupaten Bengkulu Utara,” katanya dikutip Rabu (1/4/2020).

Pajak daerah dan retribusi daerah yang akan dihapus antara lain Pajak hotel dan restoran dari 1 April 2020 sampai dengan akhir Juni 2020. Lalu, retribusi pelayanan pasar sampai dengan akhir Juni, terhitung dari 1 April 2020.

Apa yang dilakukan Pemkab Bengkulu Utara ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi. Sebelumnya Presiden berpesan kepada kepala daerah untuk bersiap menghadapi potensi penurunan pendapatan masyarakat.

Jokowi mengaku pemerintah pusat mulai menghitung dampak potensi penurunan pendapatan terhadap daya beli masyarakat. Efek corona atau Covid-19 terhadap penurunan pendapatan pun dibagi atas tiga skenario, yaitu ringan, sedang dan buruk.

“Saya kira kita ingin berada pada skenario ringan. Kalau betul-betul sulit dibendung, paling tidak ke skenario sedang. Jangan sampai masuk ke skenario buruk,” katanya.

Jokowi pun mengungkapkan kondisi yang terjadi jika penurunan pendapatan masyarakat Indonesia berada pada skenario sedang. Adapun penghitungan dilakukan menurut kelompok pekerjaan dan provinsi.

Pada kelompok buruh, provinsi yang diproyeksi mengalami penurunan paling tajam adalah Nusa Tenggara Barat dengan penurunan pendapatan 25%. Hitungan Jokowi, NTB akan bertahan menghadapi tekanan ekonomi sekitar Juni hingga September.

Pada kelompok petani dan nelayan, Jokowi meminta Kalimantan Barat mewaspadainya. Menurut Jokowi, petani dan nelayan akan mengalami penurunan pendapatan paling besar, sekitar 34%, dengan daya tahan Oktober hingga November.

Untuk kelompok pedagang kecil, Kalimantan Utara menjadi yang terberat dengan penurunan pendapatan sekitar 36%. Kemampuan bertahannya, lanjut Jokowi, hanya sampai sekitar Agustus hingga Oktober.

Sementara untuk kelompok pekerjaan sopir angkot dan ojek, mereka yang paling tertekan adalah yang berada di Sumatera Utara. Jokowi memperkirakan terjadi penurunan pendapatan hingga 44%.

Jokowi lantas meminta kepala daerah segera bersiap menghadapi skenario sedang tersebut. Dia juga ingin kepala daerah membuat skenario yang lebih detail, bahkan hingga level kota atau kabupaten. (rig)

Sumber : DDTC News

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only