Pelantikan Pejabat Kemenkop Sesuai Protokol Covid-19

JAKARTA — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki melantik Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Utama Suparno dan Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama Akhmad Junaidi. Pelantikan dilakukan di ruang terbuka sesuai protokol kesehatan terkait Covid-19 atau virus corona. 

Teten mengatakan, pelantikan ini sebagai upaya konsolidasi internal. Khususnya mengelola Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah wabah Covid-19. 

Diharapkan pejabat yang baru dapat mendorong peningkatan pengawasan terhadap koperasi demi terwujudnya koperasi sesuai perundang-undangan. Selain itu, pejabat baru dapat membantu monitor, mendampingi sampai memastikan dukungan secara nyata kepada beberapa koperasi yang terdampak Covid-19.

“Saya berharap kepada kedua pejabat fungsional yang baru dilantik agar bisa segera membantu dan berkontribusi. Terutama dalam penanganan KUMKM terdampak covid-19,” kata Teten usai melantik di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM pada Rabu, (8/4).

Mengenai stimulus terhadap koperasi dan UKM atas dampak wabah Covid-19, Teten Masduki menegaskan delapan program stimulus yang sudah disusun bisa direalisasikan secara cepat dan tepat. Delapan program tersebut, kata dia, pertama yakni program stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. 

Kedua, Program Belanja di Warung Tetangga. Ini memastikan bahan pokok tersedia dengan harga normal, bekerja sama dengan sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) klaster pangan. 

Program itu bekerja sama pula dengan digital platform. Tujuannya agar proses pemesanan dapat diakses mudah dan pengiriman pesanan yang mengedepankan physical distancing. 

Ketiga, lanjutnya, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro. Keempat, Restrukturisasi kredit khusus bagi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. 

Program kelima, kata Teten, mendorong penyediaan masker untuk tenaga medis maupun masker kain bagi masyarakat umum melalui koperasi dan UMKM. Ini mendukung gerakan penggunaan masker di masyarakat. 

“Kemenkop UKM mengajak koperasi dan UMKM di daerah memproduksi masker hingga mempertemukan dengan offtaker,” ujar Teten. Ia melanjutkan, program keenam yakni Kartu Prakerja.

Teten menjelaskan, sektor mikro yang jumlahnya cukup banyak dan paling rentan terhadap covid-19 akan tercakup dalam cluster penerima kartu Pra Kerja. Program ketujuh, yaitu bantuan langsung tunai. 

“Kedelapan adalah relaksasi pajak bagi KUMKM. Mencakup PPH 21, pajak penghasilan impor, PPH 25, serta restitusi pertambahan nilai,” ujar dia. 

Sumber: republika.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only