152 Hotel di Jatim Tutup Sementara karena Corona

Surabaya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur menyebut 152 hotel di 28 kabupaten/kota di Jawa Timur terpaksa tutup sementara waktu karena virus corona.

Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono mengatakan daerah yang paling merugi akibat penutupan ini adalah Kota Batu. “Kami yang tutup ada 152 di Jatim. Kami cabang seluruh Jatim ada 28 kabupaten/kota. Terbanyak yang tutup Batu,” kata Dwi, melalui sambungan telepon, Rabu (8/4)

Penutupan itu dilakukan, lantaran selama satu bulan terakhir ini okupansi mereka merosot tajam. Angkanya okupansi bahkan tak sampai 10 persen dari kondisi normal.

“Jalanan sudah banyak isolasi. Tamu-tamu hotel sudah sepi, kami okupansi sudah di bawah 10 persen, sudah enggak ada orang bepergian,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, Dwi mengatakan ribuan pekerja perhotelan terpaksa harus dirumahkan sementara. Meski demikian, PHRI mengaku terus berupaya agar tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Yang terpenting selain usaha tapi juga karyawan. Kami datanya hampir ada 8.000 sekian [karyawan dirumahkan] seluruh Jatim,” katanya.

Ia mengatakan PHRI Jatim pun telah melayangkan surat pengajuan keringanan kepada Pemprov Jatim pada awal April ini. Mereka memohon kebijakan penghapusan pajak, serta tagihan lainnya.

“Sudah awal April, itu sudah saya kirim surat, terkait pajak, penghapusan sementara, terus untuk OJK keringanan angsuran, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, listrik, air,” kata dia.

Namun hingga kini, Dwi menyebut belum ada jawaban resmi dari pemprov. Meski begitu ia mengaku sudah menyampaikan permohonan tersebut secara lisan.

“Kalau jawaban formil lewat surat belum, mungkin ya kesibukan seperti kondisi ini. Paling tidak kamu sudah sampaikan lisan juga, resmi sudah, lisan sudah,” katanya.

Dwi berharap nantinya jika dikabulkan pemerintah, kebijakan keringanan tersebut juga akan dikoordinasikan pemprov kepada pemerintah di tingkat kabupaten kota. Sehingga kebijakannya bisa merata.

“Ya mudah-mudahan, yang kami harapkan kan imbauan ke bupati wali kota, dari gubernur ke daerah, bisa menghapuskan pajak hotel restaurant,” ujarnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only