Alokasikan Rp 937,2 T, Sri Mulyani Pangkas Program Non Prioritas di 2021

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengurangi diversifikasi program pemerintah pada 2021. Ia mengatakan jenis program itu akan dipangkas jumlahnya dari 400 ke 89 program saja.

“Supaya fokus kepada hal prioritas,” ujar dia dalam siaran video, Selasa, 14 April 2020. 

Tahun depan, kata Sri Mulyani, pemerintah akan memberikan belanja kementerian dan lembaga hingga total Rp 937,2 triliun. Alokasinya akan diseleksi berdasarkan program-program yang diajukan.

Pada 2021, pemerintah berupaya menekan defisit anggaran ke angka 3-4 persen. Pada tahun ini, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diproyeksi melebar ke kisaran 5 persen akibat adanya kebijakan penanggulangan wabah virus corona Covid-19.

Belakangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 memang memperkenankan pemerintah mematok defisit anggaran di atas 3 persen. Kelonggaran itu dapat dilakukan selama tiga tahun ke depan, yaitu pada 2020, 2021, dan 2022.

“Untuk menurunkan defisit, perlu untuk meningkatkan disiplin negara. Ini untuk belanja barang sektor prioritas tahun depan, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi berbagai bidang,” kata Sri Mulyani.

Di samping menyeleksi ketat program, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mempertahankan efisiensi yang telah dilakukan di tahun ini. Caranya, adalah dengan meneliti semua belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bantuan sosial, serta belanja non rupiah murni. Pada tahun ini, pemerintah memang banyak memangkas belanja paket meeting, perjalanan dinas, dan langganan listrik sehingga penghematannya cukup tinggi.

Adapun tema kebijakan fiskal pada 2021, tutur Sri Mulyani, adalah pemulihan sosial ekonomi dan perkuatan reformasi agar Indonesia keluar dari krisis dan jebaka kelas menengah. “Jadi kebijakan fiskal adalah untuk mendukung pemulihan dan reformasi.”

Reformasi yang bakal dilakukan pemerintah ke depannya, antara lain di reformasi sistem dan penyelenggaraan jasa kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan Tanah Air. Di samping itu juga reformasi di bidang perlindungan sosial, peningkatan teknologi informasi dan telekomunikasi, pendidikan, hingga reformasi di transfer keuangan dan dana desa.

“Lalu reformasi dapat dilakukan di sisi belanja, serta reformasi pendapatan, baik pajak PNBP dan insentif sektor usaha,” kata Sri Mulyani.

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only