TKDD Dipotong Rp 94 T, Pemda Diminta Pangkas Tukin PNS

Jakarta – Pandemi COVID-19 yang menghantam perekonomian membuat pemasukan negara dari sisi pajak diperkirakan seret. Sebagai efek sampingnya, pemerintah pusat akan memangkas anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan negara tahun ini diperkirakan turun hingga 10%, terutama dari sisi pajak. Imbasnya, anggaran TKDD akan diturunkan.

“Ini karena memang kita melakukan apa yang disebut tadi adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita. Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 ini kami proyeksikan terjadi penurunan, karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10%,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).

Sri Mulyani mengungkapkan, pemotongan anggaran TKDD tahun ini akan mencapai Rp 94 triliun. Tahun ini anggaran TKDD mencapai Rp 856,94 triliun.

Anggaran TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 784,94 triliun dan dana desa sebesar Rp 72,00 triliun. Rinciannya termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Otsus hingga Dana Insentif Daerah.

Sri Mulyani menekankan, pemangkasan TKDD itu akan dilakukan secara hati-hati. Pemangkasan antar daerah akan berbeda-beda tergantung kondisi situasi keuangan pemerintah daerah tersebut.

“Kami akan lakukan secara hati-hati berdasarkan situasi keuangan negara dan kondisi daerah. Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. Tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing,” tuturnya.

Dia memahami, pemerintah daerah saat ini juga mengalami tekanan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karana wabah COVID-19. Dia mencatat penurunan PAD di pulau Jjawa bisa mencapai 40%, bahkan di Jakarta bisa turunnya bisa mencapai 50%.

Namun, pemerintah pusat berharap pemerintah daerah bisa mengetatkan ikat pinggang. Salah satu yang bisa dihemat dengan menurunkan tunjangan kinerja (tukin) ASN-nya.

“Tadi disampaikan untuk belanja-belanja harus disesuaikan. Disampaikan untuk belanja tukin, belanja pegawai. Ya memang ada daerah yang dalam situasi normal kemarin mereka punya pendapatan besar, dari PAD sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi,” ucapnya.

“Sekarang dalam situasi ini kami harap untuk bisa turunkan paling tidak sama dengan pusat. Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik,” tambahnya.

Sumber: detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only