E-commerce Dorong Perekonomian Indonesia, selama Pandemi Covid-19

JAKARTA –  Perusahaan-perusahaan e-commerce di Indonesia membukukan kenaikan volume penjualan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menerapkan physical distancing di tengah wabah Covid-19.

Pemerintah juga mulai melirik sektor e-commerce sebagai salah satu solusi untuk mengatasi defisit pajak akibat pelambatan ekonomi.

Dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura, pemerintah Indonesia enggan menerapkan prosedur karantina yang ketat karena khawatir akan dampak ekonomi dan sosial.

Namun, pemerintah memutuskan untuk menerapkan lockdown secara parsial di Jakarta yang sudah berlangsung selama dua minggu sejak 10 April dan memerintahkan perkantoran untuk tutup, melarang perkumpulan lebih dari lima orang, mengurangi jam operasional transportasi umum, dan melarang dine-in di restoran.

Penerapan lockdown bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona yang sudah menjangkit 5136 orang dan menyebabkan 469 kematian per 15 April di Indonesia. Jakarta yang padat penduduk dianggap sebagai pusat penyebaran virus corona di dalam negeri, di mana hampir 50% kasus corona di seluruh Indonesia berasal dari ibu kota. 

Sebelum lockdown diterapkan, banyak perusahaan besar di Jakarta yang mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah yang awalnya sempat diajukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, sejumlah mal, toko, dan restoran juga berinisiatif mengurangi jam operasional, beralih ke layanan online, dan bahkan menghentikan kegiatan usaha secara total.

Sebelum toko-toko yang menjual barang non-pokok ditutup, sudah banyak masyarakat yang lebih memilih untuk belanja online seiring dengan peningkatan jumlah kasus Covid-19. Berikut beberapa kinerja dan transaksi yang dibukukan ecommerce selama masa pandemi seperti dikutip dari siaran pers Oxford Bussiness Group.

Bukalapak salah satu dari lima perusahaan startup unicorn di Indonesia yang memiliki valuasi mencapai US$1 miliar memperluas pilihan produk sembako selama beberapa minggu terakhir untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berdiam di rumah.

“Perusahaan membukukan kenaikan transaksi pada platform e-commerce serta bertambahnya pengguna baru karena adanya pergeseran model bisnis UMKM dan perubahan perilaku konsumsi, ”ujar Fajrin Rasyid, Co-founder and President Director Bukalapak dikutip dari siaran persnya.

Secara terpisah, Blibli mengungkapkan bahwa penjualan produk sembako, pembersih, sanitasi, masker kesehatan, dan vitamin mengalami peningkatan selama beberapa minggu terakhir. Perusahaan e-commerce tersebut juga membukukan peningkatan permintaan terhadap peralatan memasak, video game, dan peralatan olahraga karena masyarakat Indonesia mulai menyesuaikan diri untuk menghabiskan waktu di rumah.

Sebaliknya, permintaan terhadap produk smartphone, otomotif, sepatu, pakaian formal, dan tiket liburan semakin turun karena keadaan perekonomian yang tidak menentu serta kekhawatiran kesehatan sehingga masyarakat mulai mengurangi konsumsi yang tidak terlalu dibutuhkan.

E-commerce sebenarnya sudah mampu menarik banyak konsumen di Indonesia bahkan sebelum terjadinya wabah Covid-19. E-commerce juga merupakan salah satu pendorong utama yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan nilai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara mencapai $40 miliar pada tahun 2019 dan dipresiksi meningkat hingga $130 miliar pada tahun 2025.

Dengan semakin banyaknya toko retail dan konsumen yang terpaksa beralih ke e-commerce, pertumbuhannya dapat ditingkatkan lebih jauh.

“Sebelum Covid-19, e-commerce hanyalah sebuah pilihan. Namun untuk sekarang, penting sekali bagi toko retail dan produsen untuk menjual produk melalui platform e-commerce agar mampu mempertahankan bisnis mereka. Hal ini akan memberikan dampak jangka panjang yang positif karena konsumen akan semakin terbiasa berbelanja secara online, ”ujar Kusumo Martanto, CEO Blibli.

Sementara itu, perubahan dinamika pasar yang disebabkan oleh pandemi juga menciptakan peluang bagi layanan pengiriman makanan online. Pemimpin pasar seperti Go-Food dan Grab Food – yang dapat diakses melalui Go-Jek dan Grab – telah menerapkan mekanisme pengiriman tanpa kontak dan prosedur kebersihan yang ketat untuk terus melayani konsumen.

Pelaku industri mengatakan bahwa pasar pengiriman makanan di Indonesia berpotensi meningkat dua kali lipat pada tahun 2020 akibat dari wabah Covid-19.

Perubahan kebijakan perpajakan

Untuk mengimbangi dampak ekonomi akibat pandemi, pemerintah telah mempercepat upaya reformasi perpajakan, termasuk pengenaan pajak atas transaksi pada platform e-commerce asing.

Pemerintah mengantisipasi adanya penurunan pendapatan pajak sebesar 10% tahun ini setelah menyalurkan berbagai bantuan dan insentif yang bertujuan untuk membantu usaha-usaha yang terdampak virus corona. Keuangan publik juga diperkirakan akan terpengaruh akibat dari penurunan pendapatan minyak dan gas karena permintaan dan harga global yang juga semakin menurun.

“Pendapatan pajak di Indonesia akan bergerak menuju perpajakan digital seiring dengan transaksi online yang terus meningkat signifikan, terutama selama pandemi Covid-19,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers online awal bulan ini.

Pasca penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pada tanggal 31 Maret, pajak pertambahan nilai PPN sebesar 10% akan dikenakan atas barang dan jasa yang dijual melalui platform elektronik asing yang tidak memiliki entitas fisik di Indonesia, termasuk layanan ritel online, media streaming, e-learning, aplikasi, dan layanan cloud.

Masyarakat Indonesia merupakan pengguna setia platform sosial media internasional seperti Facebook dan Twitter, serta situs streaming seperti Netflix dan Spotify. Layanan video over internet protocol (VoIP) seperti Zoom juga semakin populer sejak adanya kebijakan berkerja dari rumah yang diterapkan beberapa perusahaan sejak bulan Maret.

Sebelumnya, platform-platform ini dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan di Indonesia tanpa dikenakan pajak. Namun, hal ini akan berubah dengan adanya regulasi baru apabila platform tersebut memiliki produk, penjualan, atau pengguna aktif di Indonesia yang memenuhi kriteria untuk dikenakan pajak.

Peraturan pelaksanaan akan diterbitkan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai teknis pengenaan pajak – termasuk pajak penghasilan – terhadap perusahaan e-commerce asing yang memiliki keberadaan ekonomi yang signifikan di Indonesia.

“Apabila regulasi baru dapat diterapkan dengan efektif, hal ini akan berdampak baik bagi perusahaan e-commerce dalam negeri karena dapat menciptakan level playing field,” ujar Martanto.

Sumber: bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only