Rincian Stimulus Tahap Dua ke Dunia Usaha Rampung Pekan Ini

Jakarta, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengungkapkan rincian pemberian stimulus tahap dua kepada dunia usaha akan rampung pekan ini.

Saat ini stimulus tersebut berada di tahap finalisasi perluasan sektor usaha yang mendapatkan insentif.

“Saat ini sedang difinalisasi perluasan sektor usaha yang mendapatkan insentif Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020. Mestinya minggu depan (ini) sudah bisa diterbitkan (aturannya),” kata Yoga saat dihubungi, Minggu, 26 April 2020.

Namun, ia belum bersedia memaparkan secara detail bentuk keringanan apa yang akan diperoleh tiap sektor industri. Yang pasti, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawanti mengatakan stimulus yang dirancang akan menyasar ke pembebasan atau keringanan pajak dan juga sejumlah biaya yang mesti ditanggung perusahaan.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) melaporkan kerugian akibat sepinya penumpang di masa pandemi covid-19.

Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan ada 31 perusahaan yang bernaung di bawah asosiasi itu dan melaporkan telah kehilangan pendapatan potensial (potentialre venue loss) hingga Rp23 triliun sepanjang Februari-April 2020.

Hal yang mirip juga dikemukakan perusahaan angkutan darat. Mereka juga mengalami kerugian sebagai implikasi dari pandemi covid-19, ditambah lagi dengan adanya kebijakan larangan mudik. Total potential loss yang dialami mencapai Rp10 trilun. Atas dasar itu, mereka meminta agar mendapatkan bantuan ataupun insentif dari pemerintah.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan berbagai kebijakan untuk mengawal sektor industri makanan dan minuman. Salah satunya pemberian stimulus pada industri pengalengan ikan.

“Guna menjaga keberlangsungan usaha bagi industri pengalengan ikan di dalam negeri, Kemenperin memandang sektor ini perlu mendapat stimulus. Misalnya, stimulus berupa soft loan, relaksasi perizinan, pembebasan bea masuk bahan baku, dan program peningkatan konsumsi dalam negeri untuk menyerap produk jadi ini,” ujar Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only