Sudah Mau Deadline, Siapa yang Belum Lapor SPT Pajak?

Jakarta, Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah di depan mata yakni 30 April 2020. Namun yang belum melaporkan kewajiban perpajakannya masih cukup tinggi dari target Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

DJP mencatat hingga 28 April 2020, baru sebanyak 10,12 juta wajib pajak (WP) yang melaporkan kewajiban perpajakannya. Realisasi ini mencapai 56,2% dari target wajib lapor sebanyak 18 juta WP di tahun ini.

Dengan realisasi ini artinya masih ada sebanyak 7,88 juta WP yang belum melaporkan kewajibannya. Padahal batas waktu pelaporan kurang dua hari lagi.

Oleh karenanya, DJP terus menghimbau bagi WP untuk segera melakukan kewajiban pelaporan pajaknya. Apalagi pelaporan SPT tahun ini juga lebih rendah atau turun 15,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 11,9 juta WP.

Dari data DJP yang dikutip Rabu (29/4/2020), jumlah yang sudah melapor ini didominasi dengan cara online yakni melalui e-filing ASP sebanyak 16.419 WP lebih tinggi dari tahun lalu yang sebanyak 150 WP. Sedangkan melalui e-filing DJP sebanyak 8.991.429 WP jauh lebih rendah dari tahun lalu yang sebanyak 10.264.487 WP.

Kemudian melalui e-form sebanyak 638.586 WP lebih rendah dari tahun lalu sebanyak 652.952 WP dan e-SPT sebanyak 139.166 WP atau lebih rendah juga dari tahun lalu yang tercatat 222.597 WP.

Sementara itu secara manual tahun ini mengalami penurunan yakni hanya 351.432 WP dari tahun lalu sebanyak 762.381 WP. Pelaporan secara manual ini turun hingga 50% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only