Kadin Sebut Pengusaha Hanya Bisa Bertahan Tiga Bulan

SAMARINDA – Pemerintah telah mengeluarkan stimulus untuk mengurangi beban para pelaku usaha di tengah penyebaran corona virus (Covid-19). Langkah ini diambil agar kegiatan usaha tetap berjalan. Karena jika tidak ada stimulus, mayoritas dunia usaha akan berhenti total dalam beberapa bulan ke depan.

Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, pelaku usaha sedang menghadapi tantangan yang cukup besar karena Covid-19. Mereka sedang kesulitan mengatur cash flow di tengah berkurangnya pemasukan. Bahkan ada yang tidak memiliki pemasukan sama sekali. “Kita sangat butuh implementasi stimulus dari pemerintah, khususnya pengusaha di daerah. Kita berharap stimulus bisa merata ke daerah,” jelasnya, Selasa (28/4).

Menurutnya, saat ini sudah banyak pelaku usaha yang berhenti total. Jika implementasi stimulus tidak dilakukan secepat mungkin, pemberhentian usaha besar-besaran bisa terjadi pada seluruh dunia usaha dalam beberapa bulan ke depan. Koordinasi Kadin pusat dan daerah, serta beberapa asosiasi terus dilakukan. Kebanyakan pengusaha mengaku hanya bisa bertahan 3-5 bulan ke depan.

Saat ini program stimulus yang diterapkan pemerintah cukup beragam. Seperti relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, lalu relaksasi PPh 22 kepada 19 sektor industri pengolahan. Sebelumnya, Kemenkeu menambah 11 sektor usaha yang mendapat keringanan pajak sebagai dampak penyebaran virus corona.

Semula, hanya sektor industri manufaktur yang mendapat insentif pajak dalam paket stimulus kedua. Insentif tersebut yaitu PPh Pasal 21 atau pajak gaji karyawan yang ditanggung pemerintah, PPh Pasal 22 impor dibebaskan selama enam bulan, PPh Pasal 25 yang didiskon 30 persen, serta restitusi yang dipercepat dengan batasan hingga Rp 5 miliar.

Secara spesifik, sektor-sektor yang akan mendapatkan insentif perpajakan adalah pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, konstruksi dan lainnya. “Kita berharap seluruh stimulus itu bisa langsung berjalan dan dirasakan pelaku usaha. Stimulus juga harus merata ke daerah, jangan sampai hanya pelaku usaha besar di pusat. Kita di daerah juga membutuhkan stimulus yang sama agar bisa bertahan lebih lama, dan tidak melakukan PHK,” tegasnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada 10 sektor industri yang terpukul akibat kemunculan virus corona (Covid-19). Jumlah tersebut mewakili 60 persen dari total industri di Indonesia. “Hampir semua sektor industri kena dampak Covid-19. Secara ringkas 60 persen dari industri suffer (terpukul) dan 40 persen moderat atau masih memiliki demand (permintaan) tinggi,” ungkap Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.

Ia menuturkan sejumlah kontrak industri mengalami penundaan pembayaran hingga pembatalan pesanan akibat pandemi. Selain itu, terjadi penurunan utilisasi karena jatuhnya permintaan produk industri. “Dampak lainnya yaitu pengurangan pegawai akibat penurunan produksi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Sigit menambahkan harga bahan baku dan penolong naik lantaran keterbatasan akses kepada negara importir. Beban industri semakin berat karena mengalami kesulitan transportasi logistik akibat berkurangnya moda. “Kenaikan kurs dolar AS terhadap rupiah juga memukul industri dalam negeri,” ucapnya.

Ia menuturkan pemerintah perlu memperhitungkan pengaruh tekanan industri kepada Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB). Secara rinci, 10 industri tersebut meliputi industri logam yang memiliki kontribusi ke PDB sebesar 4,17 persen di 2019. Selanjutnya, industri peralatan listrik dan kabel kontribusi ke PDB 2,7 persen, industri semen, keramik, dan kaca kontribusi ke PDB 3,35 persen.

Kemudian, industri elektronika dan peralatan telekomunikasi sumbangan ke PDB 2,56 persen, industri otomotif sumbangan ke PDB 5,3 persen, dan industri karet sumbangan ke PDB 3,16 persen. Lalu, industri alat berat kontribusi ke PDB 1,69 persen, industri pesawat terbang, kereta api, dan galangan kapal sebesar 3,98 persen, industri tekstil 1,78 persen, dan industri mebel dan kerajinan sebesar 1,41 persen.

Sementara itu, industri yang masih memiliki permintaan tinggi di tengah pandemi meliputi industri alat pelindung diri, alat kesehatan, masker, dan sarung tangan. Lalu, industri farmasi serta industri makanan dan minuman.

Guna menanggulangi dampak Covid-19 kepada industri, Sigit menyatakan Kemenperin telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran bagi sektor Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA). Nilainya mencapai Rp 59,91 miliar.

Ia merincikan mayoritas anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan wirausaha IKM terdampak Covid-19 terutama untuk korban PHK sebesar Rp 33,61 miliar. Kemudian, pemberian fasilitas bahan baku dan penolong sebesar Rp 11,35 miliar. Selain itu, terdapat alokasi untuk pengembangan produk IKM terdampak Covid-19 senilai Rp 3 miliar. “Kami juga memberikan dana untuk restrukturisasi mesin peralatan IKM terdampak Covid-19 sebesar Rp 11,94 miliar,” katanya.

Sumber : Prokal.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only