Pemerintah Perlu Siapkan Langkah Luar Biasa Hadapi Covid-19

Jakarta: Proyeksi ekonomi yang mengalami penurunan harus disikapi dengan strategi yang matang dan terukur oleh setiap negara.

  Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali menegaskan Indonesia tidak boleh tertinggal untuk menerapkan strategi baik yang harus diimplementasikan di dalam negeri maupun dengan kerja sama luar negeri.

  Menurut dia perhitungan proyeksi para ekonom dalam skema optimistis maupun pesimistis menunjukkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) di semua negara terdampak covid baik langsung maupun tidak langsung. Hal ini karena ekonomi dunia saling terhubung.

“Oleh karena itu negara-negara mulai berkonsentrasi menjalankan sistem pertahanan ekonomi masing-masing tanpa mengesampingkan perubahan faktor global,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Mei 2020.

Menurutnya, dalam kondisi ekonomi yang tertekan oleh pandemi saat ini, maka perlu ada langkah-langkah luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah.

Dia mencontohkan Amerika Serikat mengeluarkan Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security Act (CARES Act) yang berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2020.

Dana mencapai USD869 miliar disiapkan dalam bentuk pinjaman, dana penjaminan dan dana cadangan bank sentral. Dana tersebut juga dimaksudkan agar dunia usaha tetap menjaga pekerjanya. Selain itu ada juga insentif pajak USD250 miliar dan insentif pengangguran.

“Undang-undang ini memperlihatkan konsentrasi membangun pertahanan dan pertumbuhan ekonominya. Lebih dari 11 persen PDB disiapkan untuk menyelamatkan ekonominya,” jelasnya.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 Indonesia mengalokasikan Rp405,1 triliun atau 2,5 persen, total PDB dalam kerangka penanganan dampak covid-19.

Adapun dari total nilai tersebut, Rp70 triliun digunakan untuk relaksasi pajak dan Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Program pemulihan ekonomi yang dimaksud juga termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha.

“Dari kebijakan penyelamatan sektor ekonomi yang baru terdengar adalah soal 9.610 perusahaan diberikan keringanan pajak penghasilan. Perusahaan diberikan tarif nol bea impor barang. Keriuhan relaksasi pembayaran cicilan kredit konsumsi. Selain itu apa. Makanya kita butuh kebijakan moneter dari Bank Indonesia yang lebih agresif,” pungkasnya.

Sumber: Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only