BPK Soroti Pengelolaan Utang Pemerintah

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan buka-bukaan tentang pengelolaan utang yang dilakukan pemerintah. Apalagi, pemerintah berencana untuk menarik utang lagi ke depannya untuk pembiayaan pembangunan dan juga menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan, penarikan utang pemerintah yang dilakukan setiap tahun harus dilakukan secara hati-hati. Penarikan utang sebenarnya harus dilakukan dengan mempertimbangkan metodologi keseimbangan antara penerimaan dan belanja.

“Terkait dengan pembaginya, income, itu sebetulnya metodologi saja. Kalau kita punya utang, yang penting itu adalah kemampuan membayar dan itu tidak diukur sekarang, tetapi diukur fiscal sustainability-nya,” ujarnya dalam telekonferensi, ditulis Selasa (12/5/2020).

Menurut Agus, hal ini perlu dilakukan agar tidak mengganggu keuangan negara di masa mendatang. Apalagi, pemerintah masih akan terus jor-joran dalam belanja termasuk dalam pembangunan infrastruktur.

“Jadi itu per definisi adalah kita meng-asses kemampuan, solvabilitas, kemampuan jangka panjang agar kita tidak terhambat dan membuat utang tersebut menjadi ancaman di dalam melakukan belanja di masa mendatang,” jelasnya.

Agung menambahkan, sebenarnya ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari pemerintah dalam pengelolaan utang. Misalnya saja angka tax ratio atau rasio pajak yang masih sangat rendah sehingga sangat timpang.

Sumber: okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only