Pendapatan PP Turun Menjadi Rp 3,40 Triliun

JAKARTA–  PT PP (Persero) Tbk (PTPP) membukukan penurunan pendapatan sebanyak 31,17% menjadi Rp 3,40 triliun hingga kuartal I-2020, dibandingkan kuartal I-2019 mencapai Rp 4,94 triliun. Sedangkan laba bersih terkoreksi 92,22% menjadi Rp 13,31 Miliar

Penurunan pendapatan tersebut berimbas terhadap anjloknya laba bersih perseroan sebanyak 92,22% menjadi Rp 13,31 miliar hingga kuartal I-2020, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 171,15 miliar.

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan perseroan terungkap penyebab koreksi laba bersih akibat penurunan pendapatan usaha, seperti jasa konstruksi terkoreksi 31,22% menjadi Rp 2.71 triliun dan segmen engineering, procurement-construction (EPC) melemah 56,95% menjadi Rp 194,76 miliar.

Perseroan juga mencatat penurunan bisnis segmen properti dan realti hingga 15,26% menjadi Rp 371,31 miliar. Lalu, penyewaan peralatan juga turun 33,80% menjadi Rp 40,95 miliar, bisnis pracetak dan energi masing-masing terpangkas 168,26% dan 14,38%. Beban pokok pendapatan juga turun 28,37% menjadi Rp 3.08 triliun, sehingga perseroan memperoleh laba kotor senilai Rp 328,57 miliar.

Meskipun perseroan mendapatkan pemasukan laba ventura bersama sebanyak Rp 139,30 miliar, namun lonjakan beban keuangan sebesar 53,44% menjadi Rp 180,90 miliar dari periode yang sama pada tahun 2019 sebanyak Rp 117,90 miliar, sehingga laba sebelum pajak PP menjadi Rp 28,58 miliar. Kemudian setelah dikurangi oleh beban pajak penghasilan perseroan akhirnya meraih laba tahun berjalan sebanyak Rp 25,32 miliar pada akhir Maret 2020.

“Alhasil laba bersih PTPP kuartal I-2020 turun 92,22% menjadi Rp 13,31 miliar, dibandingkan periode sama tahuan sebelumnya Rp 171,15 miliar,” tulis manajemen dalam laporan keuangan yang dikutip Investor Daily di Jakarta,Minggu (14/6).

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (4/6) pekan lalu, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memutuskan dividen tahun buku 2019 senilai Rp 33,842 per saham atau setara dengan Rp 209 miliar. Realisasi tersebut mencerminkan rasio dividen (dividend payout ratio) 22,5% dari perolehan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp 947,31 miliar.

“PTPP akan membayar Dividen tunai tahun buku 2019 sebesar Rp 209 miliar atau setara dengan Rp 33,842 per saham kepada para pemegang saham. Dividen itu telah disetujui dan disahkan dalam RUPS tahunan, sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal Juli 2020,” ujar Direktur Keuangan PP Agus Purbianto.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only