Anies Berencana Beri Insentif Pajak untuk Beberapa Sektor Usaha yang Terdampak Covid-19

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan insentif pajak untuk beberapa sektor.

Hal ini karena pendapatan sejumlah sektor menurun setelah Covid-19 mewabah. Apalagi Jakarta menerapkan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Tadi ada banyak pertanyaan mengenai pajak. Benar kita ada beberapa rencana insentif pajak yang akan kita berikan. Saat ini sedang dalam fase penggodokan. Dan teman-teman media yang sudah mengikuti Jakarta pasti tahu persis, saya tidak biasa mengumumkan sebelum regulasinya ada,” ucap Anies di Mal Kota Kasablanka yang disiarkan oleh Akun Youtube Pemprov DKI, Selasa (16/6/2020).

Salah satu sektor yang dipertimbangkan untuk diberikan insentif adalah pajak mal. Namun masih akan dikaji mengingat pajak mal ditentukan oleh jumlah pengunjung.

“Tadi Pak Stefanus Ridwan (Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) cerita bahwa dalam satu hari kemarin, sudah 20an persen kira-kira pengunjung yang masuk. Karena pajak kita adalah fungsi transaksi,” kata dia.

“Jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan kita dapat juga akan makin tinggi. Nah seberapa cepat recover-nya, kita ingin lebih cepat. Mudah-mudahan lebih cepat ini bisa recover,” lanjut Anies.

Sementara itu, Ia belum bisa memperkirakan apakah transaksi di mal akan naik atau turun selama masa transisi PSBB.

“Mudah-mudahan nanti lebih banyak yang naik, tapi seberapa cepat kita belum tahu,” tutupnya.

Sumber : KOMPAS.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only