AS Mundur dari Pembicaraan Pajak Netflix Cs, Tanda Apa Ini?

Jakarta – Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Robert Lighthizer mengatakan jika Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin memutuskan untuk menarik diri dari perundingan mengenai pajak layanan digital yang akan dikenakan ke Neflix, Google, Zoom, Facebook dan sejenisnya, setelah gagal membuat kemajuan dengan Uni Eropa.

Lighthizer mengatakan kepada anggota parlemen AS bahwa konstitusi internasional masih diperlukan untuk menangani perpajakan, tetapi pembicaraan dengan negara-negara yang tergabung di Uni Eropa tidak terbukti membuahkan hasil.

“Kami tidak membuat kemajuan dan Menkeu membuat keputusan bahwa… daripada meminta mereka pergi sendiri, kami mengatakan tidak lagi terlibat dalam negosiasi,” kata Lighthizer dalam sesi dengar pendapat House Ways dan Komite Sarana, Rabu (17/6/2020).

Juru bicara departemen keuangan Monica Crowley mengatakan Washington telah mengusulkan jeda pembicaraan antara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan negara-negara berkembang mengenai pajak digital untuk menetapkan aturan perpajakan internasional.

“Amerika Serikat telah menyarankan jeda dalam pembicaraan OECD tentang perpajakan internasional, sementara pemerintah di seluruh dunia fokus menangani pandemi COVID-19 dan dengan aman membuka kembali ekonomi mereka,” ujar Crowley.

Namun sebuah sumber, yang dikutip Reuters, menjelaskan bahwa Washington masih merasa kesepakatan mungkin dapat dilakukan tahun ini.

AS sempat berselisih dengan Prancis dan Inggris mengenai rencana mereka untuk mengenakan pajak layanan digital, guna meningkatkan pendapatan dari operasi lokal perusahaan teknologi besar seperti Google Alphabet dan Facebook.

Namun para kritikus mengatakan para perusahaan tersebut mendapat untung besar dari pasar lokal, sementara hanya memberikan kontribusi terbatas pada kas negara. Tetapi Washington memandang pajak tersebut sebagai diskriminasi terhadap perusahaan-perusahaan AS.

Di sisi lain, bulan ini Lighthizer meluncurkan penyelidikan untuk menentukan apakah pajak layanan digital diadopsi atau dipertimbangkan oleh 10 negara ini sama dengan praktik perdagangan yang tidak adil.

Jika ternyata ke-10 negara, yakni Austria, Brasil, Republik Ceko, Uni Eropa, India, Indonesia, Italia, Spanyol, Turki, dan Inggris melakukannya, pemerintah AS dapat mengenakan tarif baru.

Washington sebelumnya memprakarsai tindakan terhadap Prancis untuk pajak layanan digitalnya, tetapi Prancis kemudian setuju untuk menangguhkan langkah tersebut. Sedangkan Spanyol menegaskan pajak digital tidak boleh dibedakan, meskipun kantor pusat perusahaannya berada di beda negara.

“Spanyol percaya bahwa perlu untuk mengadaptasi sistem fiskal dengan realitas ekonomi baru abad ke-21; itu posisi kami sebelum menerima surat itu, dan terus seperti itu sekarang,” kata sebuah sumber pemerintah kepada Reuters.

Kementerian keuangan Prancis mengkonfirmasi bahwa mereka menerima surat Mnuchin dan sedang mempersiapkan tanggapan bersama dengan para penerima lainnya.

Sumber ; CnnIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only