Picu perang dagang, Eropa tetap tarik pajak atas Google dkk meski tanpa konsensus

PARIS/BRUSSELS. Uni Eropa mengatakan, mereka bisa mengenakan pajak atas raksasa digital, seperti Google, Amazon, dan Facebook, bahkan tanpa kesepakatan global pada akhir tahun ini, setelah Amerika Serikat (AS) berhenti berbicara dan memicu kekhawatiran perang dagang baru.

Perselisihan Trans-Atlantik terbaru dipicu ketika AS menyatakan pada Rabu (17/6), mereka menarik diri dari negosiasi dengan negara-negara Eropa atas aturan pajak internasional baru atas perusahaan digital. Washington menyebutkan, pembicaraan tidak membuat kemajuan.

Hampir 140 negara terlibat dalam perundingan yang Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) selenggarakan tentang revisi peraturan pajak global dalam satu generasi untuk menjadikannya terkini untuk era digital.

“Perang perdagangan, terutama pada titik waktu ini, di mana ekonomi dunia sedang mengalami penurunan historis, akan semakin melukai ekonomi, pekerjaan, dan kepercayaan diri,” kata Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria yang mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan, seperti dikutip Reuters.

Pembicaraan bertujuan untuk mencapai kesepakatan pada akhir 2020, tetapi tenggat waktu itu sekarang tergelincir dari jangkauan dengan langkah terbaru Washington dan Pemilihan Presiden AS pada November mendatang.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan, Prancis, Inggris, Italia, dan Spanyol bersama-sama menanggapi surat dari Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin yang mengumumkan penarikan itu pada Kamis (18/6).

“Surat ini adalah sebuah provokasi. Itu adalah provokasi terhadap semua mitra di OECD, ketika kami berada beberapa sentimeter dari kesepakatan mengenai perpajakan raksasa digital,” ujar Le Maire kepada radio France Inter seperti dilansir Reuters.

Pemerintah Spanyol menyatakan, mereka dan negara-negara Eropa lainnya tidak akan menerima “segala jenis ancaman dari negara lain” atas pajak digital. Italia mengatakan, tetap berkomitmen untuk kesepakatan global.

Negara-negara Eropa mengungkapkan, perusahaan teknologi membayar pajak terlalu sedikit di negara-negara tempat mereka berbisnis karena mereka bisa mengalihkan keuntungan di seluruh dunia. 

Washington telah menolak pajak unilateral baru pada perusahaan-perusahaan teknologi yang bermarkas di Lembah Silikon dengan tidak adanya kesepakatan OECD.

“Komisi Eropa menginginkan solusi global untuk membawa perpajakan perusahaan ke abad ke-21,” kata Komisioner Ekonomi Eropa Paolo Gentiloni, Kamis (18/6), seperti dikutip Reuters.

“Tetapi, jika itu tidak mungkin tahun ini, sikap kami telah jelas, kami akan mengajukan proposal baru di tingkat Uni Eropa,” ujarnya yang menambahkan, pajak bisa berlaku bahkan tanpa kesepakatan.

Perancis, salah satu dari beberapa negara Eropa yang sudah memberlakukan pajak baru, setuju untuk menunda pemungutan pajaknya sementara perundingan sedang berlangsung dengan pendekatan global.

Le Maire mengatakan, Prancis akan mengenakan pajak layanan digitalnya tahun ini, dengan Washington kembali ke negosiasi atau tidak.

“Tidak ada yang bisa menerima raksasa digital bisa menghasilkan keuntungan dari 450 juta klien mereka di Eropa dan tidak membayar pajak di tempat mereka berada,” tegasnya.

Prancis memberlakukan pajak 3% dari penghasilan layanan digital yang diperoleh di negeri Menara Eiffel oleh perusahaan-perusahaan dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro (US$ 28 juta) di Prancis dan 750 juta euro di seluruh dunia.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only