Indofarma: Insentif vaksin covid-19 bisa bantu cash flow industri farmasi

JAKARTA. Industri farmasi berpotensi mendapatkan insentif pajak super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka mendorong penemuan vaksin virus covid-19. Dimana pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) pemberian insentif pajak bagi penemu vaksin covid-19.

Insentif pajak tersebut berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) hingga 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) penemuan vaksin virus covid-19. Menurut Herry Triyatno, Direktur Indofarma Tbk (INAF) insentif tersebut bakal mampu mendorong kemajuan industri farmasi

“Apalagi dalam kondisi sulit ini cukup membantu cash flow perusahaan, setidaknya untuk memenuhi program yg tertuang dalam RKAP termasuk kegiatan litbang (R&D),” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (21/6).

Lebih lanjut ia bilang, sekalipun industri farmasi termasuk yang sustain dalam pandemi covid, namun secara umum penjualan produk farmasi mengalami penurunan, kecuali obat dan alat kesehatan yang terkait covid-19.

Mengenai soal kemungkinan untuk mengembangkan vaksin, Herry bilang pihaknya lebih berkonsentrasi ke pemenuhan produk alat kesehatan (alkes) di masa pandemi. Untuk produksi dan pengembangan diserahkan kepada induk holding, PT Bio Farma Tbk (Persero).

Manajemen tak memberikan rincian seputar riset apa saja yang tengah didalami saat pandemi ini. Namun yang jelas beberapa produk alkes sudah mulai diproduksi dan akan diluncurkan di bulan depan untuk memenuhi permintaan pasar seperti viral transport medium (VTM) untuk tes swab, bahan baku masker, masker medis dan lain sebagainya.

Sumber: Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only