Defisit APBN Semester I-2020 Capai Rp257 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga semester I-2020 mencapai Rp257,8 triliun. Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebesar Rp135,1 triliun.

“Defisit tahun ini mencapai 1,57 persen dari GDP lebih dalam dari defisit tahun lalu sebesar 0,85 persen dari GDP,” kata Sri Mulyani di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7).

Sri Mulyani mengatakan defisit ini masih dalam posisi kecil. Mengingat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 pemerintah mengindikasikan atau menaikan defisit APBN pada tahun ini hingga mencapai 6 persen.

Adapun defisit pertengahan semester ini terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp811,2 triliun, atau lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp899 triliun.

Secara rinci, penerimaan negara yang mencapai Rp811,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp531,7 triliun, bea cukai sebesar Rp93,2 triliun, PNBP Rp184,5 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp1,7 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp1.068,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp668,5 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp400,4 triliun. Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga semester I-2020 tercatat 1,57 persen atau setara Rp257,8 triliun terhadap PDB.

“Realisasi APBN Semester I tahun 2020, defisit mencapai 1,57 persen terhadap PDB sejalan dengan turunnya pendapatan akibat perlambatan ekonomi sedangkan kinerja belanja tetap dapat tumbuh positif dalam rangka mendukung penanganan dampak COVID-19,” imbuhnya.

Defisit APBN Turun di Mei 2020
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2020 mencapai Rp179,6 triliun. Defisit tersebut meningkat 42,8 persen dibandingkan dengan posisi tahun lalu.

“Posisi Mei, defisit mencapai Rp179,6 triliun atau 21,1 persen dari total defisit yang ada di Perpres 54 dan ini terjadi berarti kenaikan defisit dari tahun lalu 42,8 persen seluruh penerimaan negara kontraksi,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (16/6).

Adapun pendapatan negara hingga akhir Mei mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7 persen dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Dalam hal ini dibandingkan Mei tahun lalu, pendapatan negara kontraksi 9,0 persen.

“Kalau dari sisi penerimaan perpajakan Rp526,2 atau 36 persen dari target Perpres 54, kontraksinya dari sisi perpajakan 7,9 persen dibanding tahun lalu. Pajak sendiri sampai akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun,” paparnya.

Sementara itu, dari sisi belanja telah dikeluarkan sebesar Rp843,9 triliun atau 32,3 persen dari alokasi belanja yang ada di Perpres 54, belanja Kementerian Lembaga Rp270,4 triliun atau 32,3 persen. Lalu belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp267 triliun, naik 10 persen dibanding tahun lalu.

Sumber: Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only