Semester I-2020, Penerimaan Pajak Anjlok 12%

Jakarta — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak pada semester I-2020 mengalami tekanan cukup dalam imbas pandemi covid-19. Bahkan selama enam bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak anjlok 12 persen dari Rp604,3 triliun di Juni tahun lalu menjadi hanya Rp531,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlambatan ekonomi memberikan dampak negatif terhadap penerimaan pajak. Ditambah lagi dengan pemberian sejumlah insentif pajak yang bertujuan untuk membantu dunia usaha tetap bertahan dan bisa kembali bangkit dari tekanan akibat covid-19.

“Dengan pendapatan per jenis pajak bulan per bulan, kondisi memang paling berat terjadi di Maret April dan Mei. Kita melihat di Juni sudah mulai terjadi perbaikan,” kata dia dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.

Penerimaan pajak sampai dengan Juni 2020 baru 44,4 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp1.198,8 triliun berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020. Untuk tahun ini pemerintah dua kali melakukan revisi target penerimaan pajak melihat perkembangan ekonomi yang terdampak pandemi covid-19.

Berdasarkan jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tumbuh sebesar 144,3 persen PPh Pasal 21 tumbuh sebesar 13,5 persen, PPh 26 tumbuh sebesar 19,9 persen dan PPh Final tumbuh sebesar 6,1 persen pada Juni 2020.

Sayangnya, PPh 22 Impor turun hingga 54,26 persen dan PPh Badan turun 41 persen. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mengalami penurunan sebesar 27,7 persen, serta PPN Impor yang turun 5,6 persen.

“Kita berharap tren ini bisa dipertahankan PPh 21 kontraksi mencai 24 persen dan Juni memulih di 13,5 persen pertumbuhan, dari sisi PPh 22 impor kontraksi paling dalam pemburukan April dan kontraksi dalam di Mei sampai 67 persen dan Juni meski masih kontraksi sudah mulai agak lebih baik,” jelas dia.

Penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami kontraksi 42,2 persen, industri pengolahan turun 38,4 persen, perdagangan turun 21,2 persen, konstruksi dan real estate masing-masing turun 12,8 persen, serta jasa keuangan dan asuransi turun 11,3 persen. Hanya sektor transportasi dan pergudangan yang masih tumbuh positif 9,3 persen.

“Sektor transportasi bahkan tumbuh positif, namun masih dibayangi ketidakpastian di periode berikutnya. Memasuki bulan Juni, seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru, peningkatan aktivitas ekonomi domestik mendorong kinerja penerimaan pajak menuju arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Sumber: Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only