Kementerian Koperasi dan UKM menilai rendahnya pemanfaatan insentif pajak bagi UMKM lantaran banyak pelaku usaha yang minim literasi pajak sehingga takut dengan istilah pajak itu sendiri.
Hal itu diungkapkan Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, Vitoria Simanungkalit dalam acara seminar Katadata tentang UMKM Bangkit Bersama Pajak via virtual, Senin (13/7/2020).
“Karena pada pandemi kemarin banyak UMKM mengeluh karena sangat terbatas dukungan pemerintah menjaga mesin bisnis UMKM, kami sampaikan ini tantangannya, sehingga dengan pajak itu bisa mendukung UMKM,” kata Victoria.
Hingga saat ini, Dia mengatakan banyak pelaku UMKM yang menilai pemberian insentif PPh Final ditanggung pemerintah (DTP) bisa didapat secara otomatis sepanjang data usahanya tercatat di pemerintah. Padahal, sesuai aturan yang berlaku para pelaku usaha harus mendaftar atau mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dia pun menilai masih banyak pelaku UMKM yang takut akan kata pajak. Oleh karena itu dirinya meminta pihak DJP dan Bea cukai yang mengamankan penerimaan negara sektor perpajakan bisa ikut terlibat dalam sosialisasi insentif ini.
“Kenapa pajak itu tidak mengerikan, bukan vampire yang menghisap mereka, jadi pakai bahasa obral, bahasa-bahasa itu yang kita kemas, sehingga UMKM merasa kalau datang ke pajak itu disambut dengan ramah, karena UMKM merasa itu seperti terdakwa ditanya ini di tanya itu, jadi kemasan sosialisasi itu harus ramah agar mereka bisa diterima sesuai dengan penghasilannya,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ola Harika, pendiri Little Thoughts Planner. Dia mengaku hingga saat ini belum mendaftar dan mengusulkan pemanfaatan insentif pajak untuk UMKM yang terdapat pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Menurut dia, kurangnya informasi mengenai stimulus tersebut juga karena stigma takut jika berhubungan dengan pajak.
“Jujur saya belum mengajukan, saya home industry. Jadi setelah mendengar pajak itu bener seperti terdakwa. Informasi mengenai pajak kita harus setor apa yang harus kita lakukan itu minim sekali,” kata Ola.
Oleh karena itu Victoria mengajak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo untuk berkoordinasi merancang skema sosialisasi mengenai pajak ke depannya. Apalagi pajak yang disetorkan pun ke depannya untuk mendorong pengembangan bisnis UMKM nasional.
“Masalah kenapa UMKM tidak memanfaatkan insentif tadi, bagi mereka dianggap insentif itu otomatis padahal itu harus mengajukan, ini kita dorong agar mereka bisa memanfaatkan, sehingga jumlahnya semakin meningkat,” ungkap Victoria.
Sumber : detik.com
Leave a Reply