Pengusaha Nilai Kartu Prakerja & Stimulus Pemerintah Tak Efektif di Masa Pandemi

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Hariyadi Sukamdani menyebut bahwa program Kartu Prakerja tidak efektif di masa pandemi ini. Insentif kompetensi dan semi jaringan pengaman sosial ini dinilai tidak dapat menjangkau sepenuhnya pekerja yang terdampak Covid-19.

Dia menilai, sistem pendaftaran program ini tidak tepat dengan kondisi saat ini. Sebab saat ini yang dibutuhkan masyarakat terdampak pandemi yaitu jaring pengaman sosial dan bukan pelatihan.

“Sistem pendaftaran tidak tepat dengan kondisi saat ini yang dibutuhkan jaring pengaman sosial sepenuhnya,” kata Hariyadi dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi X, DPR-RI secara virtual, Jakarta, Selasa (14/7).

Selain itu, dia juga menyebut bahwa ada beberapa stimulus yang diberikan pemerintah kurang efektif di dunia usaha. Di antaranya stimulus PPh 21, PPh 22 dan PPh 25.

Stimulus fiskal PPh 21 kata Hariyadi pada kenyataannya saat ini mayoritas pekerja menerima kurang dari gaji normal. Sehingga dengan batasan stimulus Rp200 juta per tahun atau Rp16,67 juta per bulan dirasakan tidak ada manfaatnya.

Stimulus Lainnya

Lalu pada stimulus fiskal PPh 22, pembebasan pembayaran pajak impor dimuka dengan kondisi pasar domestik yang drop menyebabkan impor menurun. Sehingga manfaat stimulus fiskal ini relatif kecil manfaatnya.

Selanjutnya, Hariyadi mengatakan angsuran PPh 25 dikenakan diskon 30 persen dan membayar 70 persen. Namun dalam kondisi saat ini mayoritas perusahaan mengalami kerugian pada tahun 2020.

“Maka bila perusahaan bayar angsuran 70 persen, malah akan lebih bayar dan restitusi pajak akan memakan waktu yang lama,” kata Hariyadi. [idr]

Sumber :Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only