Aplikasi Klikpajak Dukung Digitalisasi Pelayanan Pajak di Tanah Air

Penanganan wabah Covid-19 yang terjadi saat ini di Indonesia dan dampaknya bagi dunia usaha menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berbagai stimulus diberikan pemerintah termasuk beragam stimulus pajak mulai dari penurunan tarif PPh badan hingga relaksasi restitusi PPN.

Dunia usaha diimbau untuk memanfaatkan segala fasilitas yang tersedia untuk membantu menjaga kelangsungan usaha di tengah pandemi. Tapi disisi lain, DJP juga fokus pada reformasi perpajakan 2017-2020 diharapkan adanya perubahan sistem perpajakan Indonesia secara menyeluruh, baik dari administrasi, regulasi, peningkatan basis perpajakan, penggunaan teknologi informasi dan lainnya.

Masih rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak dan perkembangan lanskap ekonomi digital serta kemajuan teknologi menjadi pendorong utama, ditambah target penerimaan pajak juga naik setiap tahunnya. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan bahwa dengan reformasi perpajakan tersebut, dan formulasi kebijakan ekonomi dan fiskal yang tepat, kami optimis kinerja sistem perpajakan kita akan meningkat kembali ke level sebelum pandemi bahkan melampaui level tersebut.

“Edukasi secara komprehensif atas proses pajak dibutuhkan untuk membangun pemahaman masyarakat atas kepentingan membayar pajak. Hal ini dibutuhkan untuk menghapus stigma di masyarakat bahwa hal-hal terkait perpajakan adalah sesuatu yang rumit,” ungkap Suryo saat memperingati Hari Pajak belum lama ini.

Di sisi lain, perombakan dalam teknologi informasi dan data menjadi langkah utama yang dilakukan DJP untuk memastikan proses ke depannya berjalan dengan efektif dan efisien. Salah satu bentuk nyatanya, saat ini DJP sudah membangun sistem pembayaran pajak yang memungkinkan para Wajib Pajak melakukan pembayaran secara online.

“Kondisi masyarakat kita yang semakin melek teknologi digital termasuk perubahan mendadak ke gaya hidup online akibat wabah Covid-19 menunjukkan bahwa arah yang ditempuh DJP untuk memanfaatkan teknologi digital sudah tepat. Masyarakat dan Wajib Pajak juga menyambut positif berbagai kebijakan pemanfaatan teknologi digital karena semakin memudahkan mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.” tambah Suryo.

Mendukung pemerintah dalam sektor pajak, Mekari, perusahaan software as a service (SaaS), menyatakan komitmen untuk turut berkontribusi membangun digitalisasi perpajakan Indonesia dan melakukan edukasi terkait kesadaran pajak perseorangan ataupun bisnis melalui produk Klikpajak, yaitu penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) resmi dan terdaftar di DJP.

“Sejak 2018, Mekari melalui produk Klikpajak telah menjadi mitra resmi dari DJP untuk membantu para pengusaha khususnya pemilik UKM, dalam mengurus pelaporan, melakukan billing dan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan simpel. Dengan kemudahan akses yang ditawarkan oleh Klikpajak, kami harap bisa membantu DJP melepaskan stigma negatif terkait proses pelaporan pajak sehingga kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya semakin meningkat,” ujar Suwandi Soh, CEO Mekari melalui keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com.

Klikpajak merupakan sebuah aplikasi pengelolaan pajak berbasis online untuk pribadi maupun bisnis. Dengan kondisi saat ini dimana pelayanan pajak offline dibatasi oleh DJP sementara waktu, pengurusan pajak secara online menjadi solusi utama bagi Wajib Pajak untuk membayarkan kewajiban pajaknya dengan tepat waktu.

“Momen Hari Pajak ini bisa menjadi momen kita bersama untuk semakin gencar mengedukasi para Wajib Pajak atas inovasi digital yang telah dilakukan DJP dan kehadiran PJAP sebagai mitra strategis yang bisa membantu Wajib Pajak perseorangan ataupun bisnis. Klikpajak sendiri telah melakukannya melalui seminar atau webinar, namun kedepannya kolaborasi edukatif dengan DJP sangat diharapkan. Inovasi digital dalam pengurusan pajak merupakan terobosan yang relevan saat ini,” tambah Suwandi.

Suryo menambahkan, pihaknya menghargai dan menyambut baik kerja sama dengan para mitra seperti Klikpajak untuk meningkatkan kualitas ekosistem perpajakan Indonesia. PJAP seperti Klikpajak dapat membantu upaya-upaya literasi perpajakan seperti menyediakan lebih banyak konten yang mudah dipahami dan diterima masyarakat khususnya generasi milenial, dalam medium dan dengan cara-cara kreatif.

Sumber : Jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only