Menteri Sri Mulyani Sebut G20 Harap Pajak Digital Bisa Segera Diimplementasikan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa negara-negara yang tergabung dalam G20 berharap perpajakan digital dapat segera diimplementasikan. Namun, saat ini Amerika Serikat (AS) masih belum memberikan persetujuan.

“Basis perpajakan baru dari sisi digital itu diharapkan. Namun sampai hari ini belum ada kesepakatan mengenai prinsip,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam video konferensi, Senin (20/7).

“Meski saat ini, OECD sudah mengatakan dua pilar yang sudah di-approach dalam menentukan bagaimana international taxation dalam bidang digital itu bisa disepakati,” lanjutnya.

Adapun pilar pertama yang dimaksudkan yakni Unified Approach. Sementara, pilar keduanya Global Anti Base Eration Tax (GloBE). “Pilar satu atau yang disebut Unified Approach fokusnya adalah membagi hak pemajakan dari korporasi yang beroperasi secara digital secara borderless. Jadi bagaimana membagi penerimaan PPh antar negara berdasarkan operasinya di berbagai negara,” beber Menkeu Sri Mulyani.

“Ini akan terus didiskusikan di dalam G-20. Sebetulnya diharapkan bulan Juli sudah ada kesepakatan, namun dengan Amerika Serikat melakukan langkah yang tidak menerima dulu, sehingga perlu dilakukan upaya tambahan agar kedua pilar ini bisa disetujui,” sambungnya.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only