Pelindo 3 Bersama Dirjen Pajak Kolaborasi Integrasi Data Perpajakan

SEMARANG – Salah satu bagian dari akselerasi transformasi serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kompleksitas adalah transformasi dalam proses bisnis di bidang ICT. Quick win-nya bertujuan antara lain adalah peningkatan kepatuhan perpajakan, meningkatkan akurasi data, real time, online dan mengurangi beban administrasi dalam proses pengurusan perpajakan. Langkah ini dilakukan Pelindo 3 bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam kolaborasi melalui penandatanganan nota kesepahaman integrasi data perpajakan di kantor Regional Pelindo 3 Semarang, Jumat (17/07).

Kolaborasi ini bagian dari pedoman pelaksanaan kewajiban perpajakan antara Dirjen Pajak bersama dengan Pelindo 3 serta mengembangkan kegiatan integrasi data perpajakan melalui sarana berbasis teknologi informasi.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan, apresiasi kepada Pelindo 3 atas komitmennya dalam memajukan teknologi perpajakan. Ini menjadi lompatan berharga dalam hal integrasi data perpajakan.

“Kami sebagai lembaga negara bidang pajak dan Pelindo 3 yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki maksud dan tujuan yang sama dalam upaya memajukan negara dari sisi pendapatan masing masing mengingat integrasi data ini sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut” ungkap Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Direktur Pelindo 3 U Saefudin Noer menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara Pelindo 3 bersama dengan Dirjen Pajak yang menjadi lompatan dalam hal penanganan perpajakan di lingkup perusahaan khususnya Pelindo 3 Group. Ini salah satu pelaksanaan amanah dan loyalitas BUMN dalam membantu pemerintah untuk pembangunan negara melalui pengumpulan pajak.

“Hari ini merupakan peristiwa penting bersama Dirjen Pajak dalam membantu sistem perpajakan nasional. Dengan kolaborasi ini kami berharap dapat menjadi bagian dari sistem support perusahaan BUMN kepada Dirjen Pajak, terutama dalam melaksanakan pengumpulan pajak sebagai kontribusi dan loyalitas BUMN untuk pembangunan negara”, pungkas Saefudin Noer, Dirut Pelindo 3.

Sebelumnya dalam kegiatan penanda tanganan nota kesepahaman tersebut, Pelindo 3 bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sepakat untuk melakukan kerjasama integrasi data dalam berbagai hal, mulai dari pertukaran data perpajakan, pengelolaan data perpajakan, penelitian dan penyampaian hasil pengujian data perpajakan hingga pengembangan sarana admistrasi perpajakan berbasis teknologi informasi.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only