Bank pelat merah sambut baik integrasi dengan Ditjen Pajak

JAKARTA. Mulai 17 Agustus 2020, pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran NPWP di empat bank pelat merah: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Selain memberikan kemudahan akses buat pelaku UMKM, integrasi ini juga dilakukan untuk mendukung program pemulihan ekonomi (PEN) saat pandemi. via PP 23/2020 pemerintah mengalokasikan dana Rp 123,46 triliun sebagai stimulus buat UMKM. Rp 78,78 triliun dialokasikan untuk penempatan dana restrukturisasi, dan Rp 35,2 triliun buat subsidi bunga.

Nah, terkait subsidi bunga ini aspek perpajakan, termasuk nomimal NPWP menjadi hal yang wajib dimiliki UMKM buat mengajukan permohonan. Makanya sejumlah bank pelat merah juga menyambut baik integrasi ini.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan bahkan menjelaskan integrasi ini diproyeksikan bakal turut mendongkrak kinerja perseroan. Sebab, para pelaku UMKM yang kelak bakal mendaftarkan NPWP ke perseroan juga akan mendapatkan akses terhadap layanan perbankan perseroan.

“Fasilitas pembukaan NPWP juga akan diintegrasikan dengan pembukaan rekening Bank Mandiri. Dengan menjadi nasabah kami, tentu mereka juga akan mendapatkan akses terkait simpanan maupun pembiayaan,” katanya kepada KONTAN, Minggu (27/7).

Sayangnya Rully belum bisa memberikan target berapa pertumbuhan yang bisa diraih atas integrasi ini. Yang pasti integrasi ini disebutnya bakal berguna buat pelaku UMKM meningkatkan tingkat kelaikannya buat mendapat pembiayaan produktif baik modal kerja maupun investasi, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Dalam program PEN, hingga 17 Juli 2020, bank berlogo pita emas ini juga telah menyalurkan kredit Rp 12,05 triliun kepada 14.582 debitur. Sumber dana berasal dari penempatan Rp 10 triliun yang dilakukan pemerintah ke perseroan.

Adapun dari nilai realisasi tersebut, segmen UMKM tercatat mendominasi penyaluran kredit dengan 14,565 debitur senilai Rp 2,99 triliun, sedangkan sisa Rp 9,06 triliun tersalurkan ke 17 debitur segmen komersial. Terkait subsidi bunga, perseroan mengaku penyalurannya mencapai Rp 51 miliar.

Sementara DIrektur Kelembagaan BRI Agus Noorsanto juga menyatakan hal serupa. Sayang ia masih irit bicara, sebab saat ini integrasi masih dalam proses persiapan.

Hingga 24 Juli 2020, bank terbesar di tanah air ini juga tercata telah menyalurkan kredit senilai Rp 20,7 triliun kepada lebih dari 486.000 pelaku UMKm dengan perincian Rp 15 trilun kepada 476.000 debitur segmen mikro, dan Rp 5,7 trilun kepada 10.000 debitur UKM. Sumber pendanaan ini juga berasal dari RP 10 triliun dana yang ditempatkan emerintah kepada BRI.

Sumber: Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only