Presdir Lion Air Group Usul Pemerintah Tak Cuma Bantu Maskapai, tapi Juga Penumpang

Pariwisata merupakan sektor paling terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan pembatasan membuat orang menjadi sulit melakukan perjalanan wisata.

Pemerintah pun sudah mengeluarkan berbagai macam stimulus untuk menggairahkan kembali sektor wisata. Menurut Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait, stimulus yang disiapkan tinggal diimplementasikan.

“Semua stimulus yang diberikan itu baik, tinggal sekarang kan aplikasinya. Tinggal sekarang apakah para pengusaha ini bisa memanfaatkan stimulus itu dengan baik atau tidak,” katanya dalam wawancara khusus dilansir JawaPos.com, Senin (3/8).

Sebagai informasi, pemerintah telah menggelontorkan stimulus fiskal dalam bentuk relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, 23, dan 25 serta relaksasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Batas jumlah angkut penumpang pun telah dinaikkan menjadi 70 persen dari total kapasitas pesawat pada adaptasi kenormalan baru.

Menurut Edward, pemerintah bisa membantu bisnis aviasi dengan memberikan diskon parkir atau sewa kantor di bandara. Selain itu, diskon air navigation charge juga dinilai dapat meringankan beban.

“Dari sisi kami, itu mengurangi beban kos yang menjadi biaya penerbangan,” ujarnya.

Edward menambahkan, pemerintah juga bisa memberikan stimulus kepada para calon penumpang. Salah satunya menggratiskan pajak bandara.

“Penumpang juga bisa diringankan supaya minat terbangnya ada. Sehingga apa yang dibayarkan oleh penumpang itu menjadi ringan. Kan PPN 10 persen, kalau dihilangkan berkurang kan biayanya,” terang dia.

Edward pun berharap, stimulus yang diberikan pemerintah tidak hanya menyasar supply, tetapi juga demand. Keringanan tidak hanya diberikan kepada pengusaha, melainkan juga pada konsumen.

“Kalau masyarakatnya juga digerakin lagi dengan paket-paket yang luar biasa maka dunia penerbangan akan cepat bangkit,” pungkasnya.

Sumber: Batampos.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only