DJP Gandeng 5 BUMN Tambang Demi Integrasi Data Pajak

Jakarta,- Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menggandeng lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tambang terkait integrasi data perpajakan.

Lima BUMN tersebut adalah PT Inalum (Persero), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan kerja sama merupakan kelanjutan program bersama yang sudah disepakati oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dan diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan pelat merah.

“Khususnya dalam hal transparansi perpajakan, sehingga dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan,” ungkap Suryo, Jumat (4/9).

Kerja sama integrasi data ini, sambung dia, merupakan bagian dari strategi kepatuhan dari masing-masing perusahaan dalam membayar pajak.

Hal ini akan membantu kedua belah pihak, baik dari perusahaan dan negara. “Bagi wajib pajak, transparansi perpajakan membawa manfaat nyata dengan menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa,” tutur Suryo.

Ia bilang pemeriksaan terkait perpajakan biasanya akan memakan waktu yang tak sebentar dan biaya yang mahal. Ini karena perusahaan harus mengalihkan sebagian sumber daya manusia (SDM) nya dari aktivitas produktif atau kegiatan rutinitas.

“Kalau sudah bersepakat isu mengenai pengawasan dan pemeriksaan bisa kami minimalisir,” imbuh Suryo.

Sementara, DJP akan mendapatkan akses terhadap data keuangan wajib pajak serta data transaksi yang dilakukan wajib pajak dengan pihak ketiga dari kerja sama ini. Dengan demikian, DJP dapat melakukan penelitian terhadap data-data tersebut.

“DJP dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik sehingga dapat mengurangi beban administratif terkait pemeriksaan dan juga potensi terjadinya keberatan atau banding,” jelas Suryo.

Sebelumnya, DJP telah bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom terkait integrasi data. Ini dilakukan agar DJP dapat mengetahui dengan mudah profil wajib pajak melalui big data yang lebih komprehensif.

Sumber : CnnIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only