Sri Mulyani Cerita Alokasi DAU Tetap Meski Penerimaan Negara Turun

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat kepada daerah untuk tahun ini tetap. Meskipun penerimaan negara mengalami penurunan akibat pandemi covid-19.

Ia menjelaskan, DAU sebenarnya merupakan dana yang murni dihitung berdasarkan Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto. Menurutnya alokasi dalam DAU seharusnya dikaitkan dengan berapa jumlah pajak yang bisa dikumpulkan oleh pemerintah.

“Dalam suasana covid di 2020 ini, penerimaan pajak kita turun tajam karena memang masyarakat dan dunia usaha mengalami penurunan dari kemampuan mereka bayar pajak,” kata dia dalam rapat dengan Komite IV DPD di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Sri Mulyani menambahkan dalam situasi yang berat dari sisi penerimaan negara ini seharusnya DAU bersifat dinamis. Jika menggunakan formula DAU adalah 26 persen dari PDN maka seharusnya alokasinya untuk tahun ini mengalami penurunan.

“Namun kami biasanya melakukan risiko itu, sebagian diambil oleh pemerintah pusat supaya pemerintah daerah tetap dapat DAU. Namun kami akan secara bertahap membagi dinamika dari penerimaan negara ini ke daerah melalui formula yang sifatnya dinamis dari PDN neto yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Untuk tahun ini, alokasi DAU ditetapkan sebesar Rp384,4 triliun atau 35,3 persen terhadap PDN neto. Sri Mulyani menyebut, pemerintah sebetulnya pernah menerapkan kebijakan DAU yang dinamis sesuai formula yang ada, namun mendapat respons yang kurang baik dari daerah.

“Ini pernah kita lakukan dan biasanya daerah bereaksi, DPD termasuk yang selalu menyampaikan agar DAU sifatnya fix karena daerah tidak siap menerima penerimaan yang merosot. Padahal seperti tahun ini kami betul-betul harus menghadapi APBN, dengan penerimaan mengalami penurunan akibat covid yang luar biasa,” pungkasnya.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only