JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%-5,5% dalam RAPBN 2021. Namun pertumbuhan ekonomi 2021 akhirnya tetapkan sebesar 5%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, patokan pertumbuhan ekonomi di 2021 ini cukup realistis dengan kondisi global serta pandemi covid-19.
“Pertumbuhan ekonomi dari 4,5% hingga 5,5% tahun 2021 telah ditetapkan titiknya adalah 5,0%. Saya rasa ini adalah keputusan yang tepat dan baik yang menggambarkan tadi antara harapan namun juga kehati-hatian terhadap kondisi tahun 2021,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Sri Mulyani menyebut, perubahan postur hanya terjadi pada asumsi pertumbuhan ekonomi. Hal ini seiring perkembangan covid-19 yang masih akan menekan ekonomi Indonesia di 2021.
“Diakui dengan adanya perkembangan COVID-19 terutama akhir-akhir ini terlihat eskalasi ketidakpastia meningkat untuk tahun 2020 dan mungkin masih akan berlangsung di tahun 2021,” katanya.
Berikut asumsi dasar ekonomi makro 2021.
1. Pertumbuhan ekonomi: 5,0%
2. Inflasi: 3,0%
3. Nilai tukar rupiah (kurs): Rp 14.600
4. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29%
5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD 45 per barel
6. Lifting minyak mentah Indonesia: 705 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi: 1,007 juta barel setara minyak per hari
Sumber: okezone.com
Leave a Reply