Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Butuh Dukungan Internasional

JAKARTA, – Pemerintah terus mendorong penerimaan pajak. Rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sangat rendah, yakni 10,7 persen pada 2019.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawari terus mendorong wajib pajak (WP), terutama perusahaan patuh membayar pajak. Dukungan internasional dibutuhkan karena banyak perusahaan yang berkantor di luar negeri.

“Rasio pajak kita yang rendah serta reformasi yang dilakukan menunjukkan bahwa kita tidak bisa melakukannya sendiri,” ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut mengajak semua negara untuk bersatu mencegah penghindaran dan pengemplangan pajak. Dengan begitu, rasio pajak akan membaik.

“Ada sesuatu yang dapat dikendalikan oleh negara kita sendiri dalam merancang reformasi (pajak), tetapi tentunya pertukaran pengalaman dan pengetahuan kita dan juga dalam hal ini praktik kebijakan akan menjadi sangat kritis,” katanya.

Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Wapres Ma’ruf Amin. Pertemuan ini digelar di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Tak hanya negara, kata Sri Mulyani, dukungan lembaga internasional juga penting untuk memberikan masukan-masukan terkait strategi mendongkrak penerimaan.

“Kami juga membutuhkan banyak dukungan dan benchmarking yang dapat diberikan oleh lembaga multilateral seperti ADB, IMF, dan World Bank,” katanya.

Sumber : Inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only