Penghapusan PPnBM Properti Berdampak Kecil.

JAKARTA. Pemerintah bakal melakukan evaluasi pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor properti. Tujuan beleid itu guna memacu sektor properti yang tengah lesu. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan, rencana ini bisa memberikan dampak positif bagi industri asuransi. Tapi, tergantung pada tujuan pengenaan pajak.

Bila tujuan penghapusan PPnBM ini untuk properti yang baru berdiri atau dibangun pengembang. Kebijakan itu berpotensi meningkatkan jumlah tertanggung asuransi properti. “Namun jika hanya perpindahan pemilik properti karena jual beli dengan pemilik lama, hal tersebut hanya mengubah nama tertanggung eksiting polis. Tapi, secara umum masyarakat tetap dihadapkan kepada kemampuan daya beli dan pilihan prioritas kebutuhan,” ujar Dody, Jumat (18/9).

PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo melihat, penghapusan PPnBM properti bisa menjadi stimulus pendorong penjualan properti di Indonesia. Namun Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara menekankan, kebijakan ini harus diikuti oleh peningkatan daya beli masyarakat terhadap properti. Menurutnya, jika PPnBM dihapuskan, kemungkinan penjualan dan permintaan properti akan meningkat. “Ini akan membuat pangsa pasar asuransi properti juga meningkat, karena akan ada hunian baru yang akan dibuat pengembang seperti apartemen,town house,” jelas Diwe.

Hingga Juni 2020, premi asuransi properti Jasindo turun 14,83% year on year (yoy) menjadi Rp 533,012 miliar . sebab indeks pasokan properti komersial melambat karena kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSBB) dimasa pandemi Covid-19. Sementara Direktur Utama PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), HSM Widodo menilai, kebijakan ini akan memberikan pengaruh besar. Sebab, PPnBM properti menyasar apartemen di atas Rp 10 Miliar. “Juga pada Landed House dengan harga sekitar itu,” kata Widodo.

Sumber : Harian Kontan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only