Agustus, Realisasi Penerimaan Pajak Minus 15,6 Persen

JAKARTA, Kinerja penerimaan pajak tertekan di tengah pandemi Covid-19. Hingga Agustus 2020, realisasi penerimaan pajak minus dobel digit.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak mencapai Rp676,09 triliun atau turun hingga 15,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp802,5 triliun. Realisasi itu juga setara 56,5 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai, lemahnya penerimaan pajak tak terlepas dari situasi pandemi. Banyak perusahaan yang tertekan, sehingga Pajak Penghasilan (PPh) Badan minus.

“Pada Juli dan Agustus ini kontraksinya (PPh Badan) bahkan mendekati 50 persen. Ini berarti sektor usaha atau badan mengalami tekanan yang luar biasa,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/9/2020).

Dari seluruh pos penerimaan, Pph migas terkontraksi paling dalam. Realisasinya sebesar Rp21,6 triliun atau negatif 45,2 persen dibandingkan periode akhir Agustus 2019.

Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga turun 11,6 persen menjadi Rp255,4 triliun. Pajak Bumi Bangunan (PBB) melemah 33,7 persen menjadi Rp9,7 triliun.

Meski begitu, kata Sri Mulyani, realisasi PPh orang pribadi (OP) justru meningkat 2,46 persen. Peningkatan tersebut cukup positif meski melambat dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 15,37 persen.

“Selanjutnya, PPh Badan masih mengalami tekanan sangat berat. Per Agustus 2020 minus 27,52 persen sementara di tahun lalu positif 0,81 persen,” katanya.

Sumber: inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only